merdekanews.co
Rabu, 18 September 2019 - 15:22 WIB

Hadirkan Pemerintahan Terbuka, Kadis Kominfo-SP Sulsel Bentuk PPID Seluruh Desa

Hadi Siswo - merdekanews.co
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kadis kominfo-SP) Provinsi Sulsel Andi Hasdullah (kiri) bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Makassar, MERDEKANEWS -- Pemerintahan yang terbuka (transparan),  bersih dan melayani menjadi salah satu misi utama Pemerintah Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah (NA). Karena dengan tatakelola terbuka yang partipatif inilah akan menghasilkan pemerintahan yang good governance, clean dan open government.

Tatakelola pemerintahan yang terbuka transparan dan inklusif tersebut tidak hanya pada level provinsi dan seluruh kabupaten/kota, tetapi termasuk menyasar tatakelola pemerintahan desa se Sulsel.

Untuk mendukung visi dan misi Gubernur NA tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kadis kominfo-SP) Provinsi Sulsel Andi Hasdullah,  meluncurkan program pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Desa.

"Program keterbukaan informasi publik melalui pengefektifan  peran dan fungsi PPID desa dengan standar layanan informasi publik ini,  diatur dalam peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa," ujar Andi Hasdullah dalam siaran persnya, yang diterima redaksi, pada hari ini, Rabu  (18/09/2919) .

Ditegaskannya bahwa program tersebut adalah sebagai tindaklanjut kebijakan Gubernur NA dalam upaya keterbukaan informasi publik yang inklusif bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh desa di Sulsel.

Hasdullah menambahkan, di triwulan akhir tahun 2019 akan melakukan bimbingan tekhnis para kades dan sekdes yang melibatkan 1000 desa dari  2255  desa di Sulsel.

"Sisanya kita akan lanjutkan di tahun 2020 sehingga seluruh desa di Sulsel akan terbentuk PPID Desa yang bertugas untuk memberikan layanan info publik desa," tambah Hasdullah, yang dikenal sering membuat program-program terobosan penuh inovasi 

Saat ini,  dari 2255 desa yang tersebar pada 21 kabupaten di Sulsel tersebut, belum ada satupun yang terbentuk PPID di tingkat desa.

Kegiatan ini, menurut Hasdullah, juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya untuk mengawal dan memperkuat program pembangunan di desa. Baik itu anggaran yang bersumber dari dana desa, program pemerintah pusat masuk desa, pemerintah provinsi masuk desa, kabupaten yang masuk ke desa- bahkan program swasta masuk desa dan berbagai informasi pemerintahan desa lainnya.

 

"Dalam program keterbukaan informasi desa ini kita mendorong para bupati, Diskominfo kabupaten, PPID kabupaten, camat dan instansi terkait lainnya untuk mengawal program ini melalui monev rutin dan berkelanjutan sampai dipastikan semua desa di Sulsel sudah melaksanakan layanan informasi desa melalui optimalisasi peran dan fungsi PPID Desa," tandasnya.

Hasdullah berharap Program gerakan keterbukaan info desa ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan dukungan para bupati, camat dan para kepala desa dan ini menjadi salah satu program inovasi Diskominfo SP Sulsel.

Gerakan keterbukaan informasi publik berbasis desa oleh Diskominfo tingkat provinsi ini tercatat  baru pertama kalinya di Indonesia.

Hasdullah menambahkan, sebelum pelaksanaan program tersebut pihakbya akan melaporkan lengkap kepada gubernur NA, lanjut berkordinasi dengan para bupati dan instansi terkait lainnya.

Bahkan akan dilakukan MoU antara KIP pusat dengan gubernur  Sulsel dan para bupati terkait komitmen untuk keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan. 

  (Hadi Siswo)