merdekanews.co
Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:07 WIB

Program Satu Juta Rumah Capai 847.611 Unit

Hadi Siswo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan rumah Program Satu Juta Rumah sampai dengan 26 Agustus 2019 sebanyak 847.611 unit.  Capaian Program Satu Juta Rumah  tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, CSR perusahaan, dan masyarakat secara swadaya.

Realisasi pembangunan hunian dalam Program satu Juta Rumah sampai dengan 26 Agustus 2019 sebanyak 847.611 unit, ujar Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam Talkshow bertemakan Mengokohkan Urusan dan kelembagaan Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pengembangan Kawasan Perkotaan di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Menteri PUPU Basuki Hadimuljono menjelaskan, kondisi perumahan merupakan salah satu indikator penentu tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun 2015 Pemerintah mencanangkan program penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Satu Juta Rumah.
   
Sejauh ini, imbuhnya, Program Satu Juta Rumah telah mencapai kinerja yang semakin baik, seiring dengan investasi pemerintah dalam penyediaan perumahan bagi seluruh masyarkat yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015 - 2018, Program Sejuta Rumah telah berhasil membangun sebanyak 3.54 juta unit. Sedangkan pada tahun 2019, pemerintah mentargetkan pembangunan PSR sebanyak 1.25 juta unit rumah.

Berdasakan data yang dimiliki Kementerian PUPR, pada tahun 2015 pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah. Angka tersebut meningkat pada tahun 2016 sebanyak 805.169 unit rumah, 2017 sebanyak 904.758 unit rumah dan tahun 2018 capaiannya melonjak menjadi 1.132.621 unit rumah.

“Penyediaan rumah atau papan menjadi satu kebutuhan primer atau dasar yang masih belum sepenuhnya tuntas sejak Indonesia merdeka 74 tahun yang lalu. Nilai backlog dan rumah tidak layak huni yang masih besar, merupakan tugas berat yang menjadi tantangan kita bersama  dalam rangka mewujudkan penyediaan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," terangnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR siap melaksanakan lima visi Indonesia 2020  2024. Pertama, Mempercepat dan Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur. Kedua, Pembangunan Sumber Daya Manusia, termasuk kualitas SDM asosiasi-asosiasi perumahan, pelatihan pekerja konstruksi perumahan dan supplier. Ketiga, Undang Investasi Seluas-luasnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Keempat, Reformasi Birokrasi dan Kelima, APBN yang focus dan tepat sasaran, termasuk anggaran pembangunan perumahan untuk mempercepat pengurangan backlog rumah. 

Untuk mengimplementasikan visi Presiden RI 2020 - 2024 tersebut, Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyediaan perumahan yang merupakan salah satu infrastruktur dasar kebutuhan rakyat dan sebagai penunjang utama dalam keberhasilan pembangunan sumber daya manusia unggul bagi seluruh masyarakat. Penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya MBR tetap dilaksanakan melalui Program Sejuta Rumah (PSR), yang disertai dengan langkah-langkah penguatan dan inovasi terhadap pelaksanaan program ini, tandasnya.

Adapun beberapa langkah penguatan dan inovasi Program Sejuta Rumah yang diupayakan oleh pemerintah antara lain penyesuaian harga rumah bersubsidi dengan mempertimbangkan tingkat daya beli MBR, standarisasi bangunan melalui revisi Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana dan penyediaan perumahan terjangkau di lokasi strategis atau transit oriented development. 
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pembangunan rumah susun bagi ASN/TNI/Polri dan generasi Milenial, pembangunan rumah swadaya sebagai homestay , rumah khusus sebagai guest house , dan rumah susun di kawasan pariwisata serta kawasan industri; serta inovasi Kebijakan Penyediaan Perumahan berupa Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK) dan mendorong Pembangunan Perumahan Skala Besar yang menerapkan konsep Hunian Berimbang. 

Pemerintah ke depan juga akan melaksanakan beberapa upaya antara lain mendorong pembentukan Bank Tanah, percepatan penyusunan RUU Pertanahan, dan  meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN,  memaksimalkan lahan publik, antara lain lahan milik BUMN, lahan milik Pemerintah, dan lahan milik Pemda, terutama lahan strategis dekat terminal / stasiun untuk pembangunan perumahan, mendorong Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK) untuk menjangkau MBR N o n Fix e d I n c o m e.

“Produk Program Satu Juta Rumah tersebut merupakan hasil pembangunan kita bersama, hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, CSR perusahaan, dan masyarakat secara keswadayaan, katanya.   (Hadi Siswo)