
Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengancam akan menurunkan konten-konten yang dianggap vulgar di akun kanal Youtuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime. Ancaman ini dilayangkan jika Kimi Hime tak mengindahkan surat panggilan dari Kominfo.
Pemanggilan ini disampaikan melalui surat elektronik dan direct message Instagram pada 22 Juli 2019.
"Kami meminta (Kimi Hime) untuk datang ke Kominfo. Kalau dia tidak datang dalam waktu dekat, konten yang kami nilai vulgar itu yang kami take down," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, Rabu (24/7/2019).
Ferdinand dilansir kompas mengatakan, hingga saat ini, Kimi Hime belum memberikan tanggapan atas panggilan tersebut.
"Seharusnya kalau dia membaca e-mail kami mestinya Senin (21/7/2019) kemarin. Kalau dia menanggapi ya sesegera mungkin harus datang ke Kominfo untuk kami tanyakan beberapa konten yang cukup vulgar yang ditayangkan di akun kanal dia," ujar Ferdinandus.
"Bukan akunnya (kanal Youtubenya) ya, tapi konten-konten tertentu yang akan kami take down. Kami akan siapkan," lanjut dia.
Meski demikian, Kimi Hime masih diberi waktu untuk memenuhi panggilan Kominfo ini. "Setidaknya dalam minggu ini," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Kominfo memanggil Kimi Hime karena laporan masyarakat dan permintaan Komisi I DPR terkait kontennya yang dianggap vulgar. (Atha)
-
Kejagung Diminta Segera Umumkan dan Blokir Rekening Perusahaan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS! perusahaan mana saja yang diduga terlibat. Setelah itu, perlu dilakukan pemblokiran rekening perusahaannya
-
Soal Kasus Dugaan Korupsi BTS Seret PDIP, Hendrawan: Tunggu Pembuktian, Jangan Ikut Jadi Hakim perkara korupsi tersebut saat ini sudah masuk proses hukum, sehingga segala pembuktiannya perlu menunggu putusan hakim
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Siapa? Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak tujuh orang
-
Polemik Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate Akhirnya Terang Benderang, Ini Kata Mahfud Md Sebelumnya banyak yang beranggapan kasus tersebut berbau politis
-
Jadi Tersangka, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung