
Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi salah satu kementerian masa depan. Selain mengantisipasi perkembangan masa depan, kementerian ini mengawal digitalisasi yang menjadi salah satu aspek penentu kemajuan Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan ada tiga isu prioritas yang harus diperhatikan Kementerian Kominfo di masa mendatang. Menurutnya ketiga isu itu sangat penting dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
"Berantas judi online, Kecepatan internet, dan Perlindungan Data Pribadi," tegasnya dalam acara Lanturan yang disiarkan dari Menara Kompas, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024).
Menteri Budi Arie menekankan judi online merupakan persoalan serius dan harus diperhatikan terus menerus di masa yang akan datang. Maraknya berbagai kasus yang diakibatkan oleh judi online seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga membutuhkan penanganan serius dan konsisten.
“Siapa pun yang akan menjadi Menteri Kominfo ke depan, perjuangan memberantas judi online harus terus dilakukan. Saya berharap pemberantasan judi online tidak boleh berhenti,” harapnya.
Berkaitan dengan isu prioritas kedua, Menkominfo menyebut kecepatan internet menjadi bagian yang sangat penting dalam mendukung transformasi digital ke depan.
“Jika selama kepemimpinan Presiden Jokowi, kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan 10 kali lipat. Dari 2,5 Mbps tahun 20214 naik menjadi 25 Mbps tahun 2024. Saya berharap kecepatan internet di masa yang akan datang lebih baik lagi dari sekarang,” ungkapnya.
Menurut Menteri Budi Arie, peningkatan kecepatan internet diperlukan untuk pemanfaatan teknologi terkini seperti Artificial Intelligence (AI).
"Saya juga biasa diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan. Saya bilang AI perlu berapa? AI itu minimal 500 sampai 1 juta Mbps. Coba bayangkan kalau kecepatan kita sekarang? Autonomous car itu minimal 1 juta Mbps. Jadi memang kecepatan internet itu berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Menkominfo menegaskan isu proritas ketiga mengenai pelindungan data pribadi sebagai isu yang tidak kalah penting. Menurutnya, pelindungan data pribadi tidak terlepas dari keamanan siber dan tengah menjadi perhatian seluruh negara di dunia.
"Karena cyber security ini juga mengamanatkan kepada kita tentang perlindungan data pribadi," ungkapnya.
Menteri Budi Arie menegaskan arti penting kemanan data pribadi di tengah maraknya ancaman kebocoran data. Sesuai Undang-Undang Nomor 27 tentang Pelindungan Data Pribadi, penanggung jawab keamanan dan pelindungan data pribadi berada di tangan pengelola dan pemroses data pribadi.
"Pelindungan data pribadi undang-undangnya sudah keluar UU No. 27 Tahun 2022 di mana penanggung jawab keamanan dan perlindungan data pribadi itu ada di tangan pengelola dan pemroses data pribadi. Pengelola dan pemroses data pribadi itu siapa, perbangkan, rumah sakit," tandasnya.
Menkominfo menekankan kecepatan dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan isu strategis di ranah digital.
“Baik dari aspek teknologinya, human capital maupun dalam urusan tata kelola governancenya harus diperhatikan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Menurut Menteri Budi Arie upaya untuk mempercepat transformasi digital di tanah air merupakan bagian dari wujud kepedulian terhadap kepentingan bersama.
"Ini persoalan kepentingan bersama, kepentingan masyarakat dan generasi yang akan datang karena digitalisasi adalah sarana atau enabler yang paling dahsyat untuk mengungkit Indonesia sebagai negara maju," ungkapnya. (Viozzy)
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
Tiga Mantan Anak Buah Silaturrahmi Lebaran ke Jokowi Ia mengaku berkunjung ke Solo karena pernah menjadi anak buah Jokowi selama sepuluh tahun
-
BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan
-
Aliansi Vendor Tuntut Pembayaran Hak Atas Pekerjaan Yang Belum Dibayar Kemenperin RI Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memutuskan untuk mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, buntut dari belum dibayarkannya tagihan yang ditaksir mencapai ratusan miliyar Rupiah oleh Kemenperin RI kepada para Vendor.