merdekanews.co
Minggu, 16 Juni 2019 - 22:50 WIB

Menteri Lingkungan Hidup G-20 Bahas Penanganan Sampah Plastik

MUH - merdekanews.co

Hari kedua pertemuan G20, penanganan sampah plastik laut dibahas pada pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20 yang diselenggarakan di Kota Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 15 –16 Juni.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya, yang juga Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup, Menteri Siti menegaskan bahwa penanganan sampah terkait dengan mandat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat. 

“Selain legal basis yang telah disiapkan, keterlibatan komunitas dan para pihak, seperti kaum perempuan dan remaja, merupakan kendaraan utama dalam penanganan sampah,” tegas menteri Siti. 

Lebih jauh disampaikan Siti bahwa peran masyarakat, pemerintah daerah dan LSM telah mampu menghasilkan 7.000 unit bank sampah, yang menjangkau lebih dari 1 juta rumah tangga dalam penanganan sampah nasional.

Pada kesempatan tersebut, Siti membeberkan beberapa inisiatif penanganan sampah ala Indonesia seperti pembayaran jasa angkutan umum menggunakan botol plastic di Surabaya, peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya (Extended Producer Responsibility/EPR), sebagaimana dirintis oleh Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainability (PRAISE) dalam mendorong tanggung jawab semua stakeholders, dan kampanye Reduce, Reuse, Recycle (3R) bersama masyarakat. 

Terkait impor ilegal sampah plastik, Menteri LHK  menyatakan, bahwa Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas atas isu perdagangan sampah ilegal.

Sampah Laut di Bali

Lalu, penanganan sampah laut di Bali, Siti menyatakan, bahwa sudah ada inisiatif masyarakat untuk mengolah sampah di tempat dan telah ada peran aktif perusahaan-perusahaan swasta besar untuk mendukung gerakan bebas sampah laut.  

Inisiatif di 19 kabupaten/kota lain di Indonesia dalam upaya mengatasi plastic sekali pakai juga terus berkembang dan diharapkan akan terus meluas, mengingat Indonesia sebagai negara besar dan span of control yang jauh dan tidak mudah.

Menyinggung kerja sama penanganan sampah antara Indonesia dan Jepang, Siti menjelaskan, bahwa selama ini telah terjalin kerja sama teknis dengan pemerintah Jepang dalam pengembangan basis data dan teknologi pengelolaan sampah padat, terutama sampah rumah tangga. Yang perlu dikembangkan kemudian adalah sistem pemantauan dan alih teknologi pengelolaan sampah terpadu. (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,