merdekanews.co
Minggu, 16 Juni 2019 - 07:14 WIB

Menteri LHK Siti Hadiri Forum G20 di Karuizawa

Indonesia Komitmen Jaga Lingkungan Hutan dan Energi

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, yang juga  Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup dalam pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development menegaskan, komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi. 

Hal itu disampaikan Siti di Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa, 15-16 Juni 2019.

“Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar, melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dimana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi.Pelaksanaan mandat tesebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi,”ujar Siti, Sabtu (15/6).

Dalam pertemuan tersebut, selain Menteri LHK Siti Nurbaya, hadir juga Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Delegasi bidang energi. Dalam forum G20 ini ada dua topik yakni lingkungan hidup dan transisi energi yang kemudian disatukan dalam Joint Session. 

Setelah joint session, masing-masing sektor, Menteri LHK dan Menteri ESDM masuk dalam session terpisah.Pertemuan Tingkat Menteri G20itu difokuskan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20, mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.  

Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Lebih lanjut, Menteri LHK menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia.  

Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada bulan Maret tahun ini, serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan kedalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.

Terkait energi, 2050 China akan meninggalkan batubara secara total, sedangkan Jerman tahun 2038.  Sama dengan Inggris, Jerman menargetkan, Zero Emission pada 2050.   Dalam konteks ini Indonesia sebagai negara kepulauan mendorong diversifikasi energi yg dapat diakses masyarakat di kawasan yang terisolir dan pulau-pulau kecil.  Hal ini sedang dibahas dan didiskusikan oleh KLHK dan Kementerian ESDM untuk mendapatkan  pilihan energi dengan harga terjangkau masyarakat sesuai dengan UU.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignsius Jonan selaku Ketua delegasi Eenergi dalam  Joint Session Meeting  menegaskan bahwa prinsip “no one left behind” sangat penting dalam transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, mengingat transformasi energi perlu dilakukan secara cermat karena menyangkut kemampuan dan keterjangkauan masyarakat. 

“Ada faktor nilai dan harga yang harus dipertimbangkan terkait dengan beban anggaran negara dan harga produk, dalam hal ini energi listrik,” kata Ignasius..

Sementara itu,   Menteri LHK menyatakan, aspek lingkungan telah menjadi perhatian besar dari pemerintahan Joko Widodo, terlebih menuju 100 tahun Indonesia merdeka. 

KLHK, sedang  melakukan upaya korektif pembangunan  lingkungan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dariUndang-undang Dasar (UUD) 1945.

 “UUD 1945 Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera  lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan  lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,”kata Siti.

Lebih lanjut Siti menyatakan, bahwa keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi juga dimandatkan oleh Pasal 33 dan 34. 

Mandat-mandat mandat itu tercermin dalam kebijakan dan tindakan KLHK. Penegasan Menteri LHK dikemukakan menanggapi permintaan President Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Prof. Hidetoshi Nishimura yang meminta Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memainkan peran pentingnya pada kerja sama “Indonesia - Japan 2045 : A Joint Project of Two Maritime Democracies.

Proyek kerja sama Indonesia - Japan 2045 : A Joint Project of Two Maritime Democracies memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk menegakkan demokrasi dan menjadi pemain global  maritim.

Kedua, berada pada lima ekonomi top dunia. Ketiga, untukmencapaikualitashidup yang tinggi pasca Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030. Strategi yang dikembangkan untuk mengatasi tantangan-tantangan pembangunan saat ini diharapkan berkontribusi untuk memenuhi target bersama yang telah ditetapkan Indonesia dan Jepang pada kesempatan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia,pada tahun 2045.

Terdapat 10 tantangan yang diidentifikasi oleh Komite Eksekutif Proyek 2045. Para ahli yang tergabung dalam Komite Eksekutif percaya bahwa untuk mengatasi 10 tantangan tersebut, mencapai target yang diinginkan, kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi digital harus diprioritaskan, ketahanan untuk bencana alam ditingkatkan, dan konektivitas diperluas dan dimantapkan. 
                     (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,