merdekanews.co
Senin, 15 April 2019 - 20:18 WIB

Taspen dan Kementerian ATR/BPN MOU Kerjasama Pelayanan Berbasis Elektronik

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Taspen bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melakukan penandatanganan MoU terkait kerjasama di bidang pelayanan berbasis elektronik, Senin (15/4/2019).

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Taspen dan Kementerian ATR/BPN bekerjasama dalam memberikan layanan yang terbaik dalam mengelola Jaminan Sosial untuk Peserta Taspen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"Dengan adanya MoU ini, akan ada percepatan dan kemudahan pegawai ASN di lingkungan kementerian ATR/BPN dalam menerima pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujar Iqbal Latanro, usai penandatanganan kerjasama.

Iqbal menjelaskan, dengan MoU Pelayanan Berbasis Elektronik ini diharapkan akan mempercepat proses penetapan suatu kecelakaan sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja dan akan lebih cepat ditindak lanjuti oleh pihak TASPEN. 

Selain itu dapat disampaikan bahwa sesuai dengan PP NO 49 Tahun 2018, TASPEN bertugas untuk mengelola Jaminan Sosial bagi PPPK dan Non ASN pada Istansi Pemerintah termasuk yang ada pada Kementerian ATR/BPN. Hal ini sejalan dengan komitmen TASPEN untuk memberikan layanan terbaik bagi semua pesertanya. Beberapa Inovasi yang mengdepankan Teknologi Informasi yang dimiliki TASPEN diantaranya TASPEN Mobile, Aplikasi Digital Otentikasi, SMS Notifikasi TASPEN, E-Klaim dan yang lainnya.

"Dalam kesempatan ini disampaikan pula bahwa TASPEN melakukan pembangunan dan pemeliharaan web services sebagai bagian dari pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik kepada ASN. Semoga dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan TASPEN kepada ASN, khususnya ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN," tutup Iqbal. (Gaoza)