merdekanews.co
Senin, 15 April 2019 - 15:38 WIB

Ditjen Hubdat Dorong KPBU Sebagai Solusi Permasalahan Transportasi Darat

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menilai skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi solusi untuk mengatasi kondisi dan permasalahan yang ada pada sektor Perhubungan Darat, sehingga dibutuhkan kerja sama dengan pihak swasta maupun BUMN. Dalam acara capacity building KPBU yang digelar di Main Hall PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi saat membuka acara ini menyatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (BAPPENAS) dan Kantor Bersama KPBU atas terlaksananya acara ini yang sekaligus sebagai ajang menambah wawasan bagi para pemangku kepentingan di lingkungan Ditjen Hubdat seputar KPBU,” ujarnya pada Senin (15/4) dalam acara tersebut.

Saat ini infrastruktur yang ada di lingkungan Ditjen Hubdat, yaitu khususnya pada Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bemotor (UPPKB/ Jembatan Timbang) masih ditemui kendala seperti keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), perubahan lokasi akibat perubahan administrasi wilayah, serta kurangnya pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi.

“Ada 4 jenis prasarana milik Ditjen Hubdat yang potensial untuk dilakukan kerja sama yaitu sebanyak 99 Terminal Tipe A, 134 UPPKB sebanyak, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLSKB) Bekasi, serta 3 Pelabuhan Penyeberangan,” ujar Dirjen Budi.

Untuk saat ini beberapa proyek yang telah dilaksanakan yaitu KPBU untuk Pembangunan Proyek Proving Ground pada BPLJSKB Bekasi. “Untuk BPLJSKB Bekasi telah pada tahap evaluasi calon penyedia yang akan melaksanakan PDF (penyusunan FBC dan transaksi) di Kementerian Keuangan,” kata Dirjen Budi.

Selain untuk proving ground BPLJSKB Bekasi, rencana Proyek KPBU juga telah berjalan untuk Pengembangan UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa yang sudah pada tahap pengajuan PDF ke Kementerian Keuangan serta Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan di Provinsi Papua Barat (Klademak, Batanta, Salawati) yang saat ini pada tahap penyampaian dokumen studi pendahuluan ke Bappenas.

Pada tahun 2019 ini,  Ditjen Hubdat juga akan menyusun Studi Pendahuluan dan Pra Studi Kelayakan untuk KPBU Pembangunan Terminal Tipe A di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 17 Terminal Tipe A dan 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bemotor  (UPPKB) lainnya dengan beberapa kriteria tertentu yang berpotensi untuk dilakukan kerja sama dengan skema KPBU untuk tahun ke depannya.    

“Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, untuk membangun sarana dan prasarana bidang transportasi di lingkungan Kementerian Perhubungan diperlukan anggaran yang besar. Pada saat ini, KPBU adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong partisipasi swasta, masyarakat dan Pemerintah dalam pelayanan maupun penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi,” ujar Dirjen Budi.

Oleh karena itu, Dirjen Budi berharap agar para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia harus mampu dan berani untuk berinovasi dalam pendanaan infrastruktur guna suatu perubahan untuk peningkatan pelayanan di wilayah kerja masing-masing.  (Gaoza)