merdekanews.co
Senin, 08 April 2019 - 21:15 WIB

Taspen Raih Penghargaan BUMN Merah Putih dalam Anugerah Indonesia Maju 2018 - 2019

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Rakyat Merdeka dan Warta Ekonomi menobatkan Taspen sebagai penerima penghargaan BUMN Merah Putih dalam Anugerah Indonesia Maju 2018-2019. Penghargaan yang diterima oleh Direktur Utama PT. Taspen Iqbal Lantaro diserahkan langsung oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka Margiono didampingi Komisaris Utama Warta Ekonomi Fadel Muhammad.

Penghargaan ini diberikan kepada BUMN yang menjadi akselerator, motor dan Inovator di Indonesia. 

Iqbal Latanro Direktur Utama Taspen mengatakan penghargaan ini merupakan pencapaian dan kerja keras semua insan Taspen. Penghargaan ini menambah daftar apresiasi stakeholder dan media terhadap peran dan kinerja Taspen dalam pembangunan dan layanan bagi masyarakat. 

''Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan semoga hal ini dapat memacu kinerja Taspen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pejabat negara di seluruh Indonesia,'' ujar Iqbal usai menerima penghargaan di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Senin (8/4/2019),  .. 

Iqbal menambahkan, Taspen selalu berkomitmen dalam berinovasi dengan pengembangan Teknologi Informasi yang ada yaitu dengan Digitalisasi Layanan bagi para peserta Taspen dengan menggunakan media smartphone. 

''Taspen terus meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kepuasan pelanggan. Berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan, antara lain; TASPEN Mobile (sudah tersedia pada  Playstore),'' jelasnya.

Taspen, lanjut Iqbal, mendapat kepercayaan sebagai pengelola Jaminan Sosial terbaik bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pejabat negara mempunyai 4 program unggulan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tunjangan Hari Tua (THT), Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).

''Dengan layanan klaim 1 jam dan Layanan klim otomatis (LKO) yang sudah bersertifikasi ISO International 9001 : 2015 memberikan jaminan perlindungan dan layanan maksimal sehingga sangat memudahkan Peserta Taspen mulai dari masuk PNS sampai dengan pensiun,'' tambahnya.

LKO diberikan kepada, peserta, penerima pensiun/tunjangan dan ahli waris. Sedangkan, jenis hak yang dapat dibayarkan melalui LKO terdiri atas: Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun Pertama, Asuransi Kematian dan Uang Duka Wafat.

''Semuanya dilakukan dalam layanan klim langsung 1 jam. Proses penyelesaian klim langsung yang dimulai dari peserta memperoleh nomor antrian sampai dengan dibayarkan secara tunai paling lambat 1 (satu) jam,'' ujarnya. (Gaoza)