merdekanews.co
Selasa, 26 Maret 2019 - 11:20 WIB

Pentingnya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Hadi Siswo - merdekanews.co

Yogyakarta, MERDEKANEWS -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menekankan pentingnya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Hal itu diungkapkannya dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa menuju Desa Maju dan Mandiri di Yogyakarta Expo Center, Selasa (26/03/2019).

Menurut Hadi, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi penting karena kompetensi setiap aparatur di semua desa yang berbeda. Hal ini dilatarbelakangi oleh letak geografis Indonesia yang berimbas pula pada kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbeda pula.

"Desa Mandiri itu secara teknis harus juga ditunjang dengan peningkatan kapasitas aparatur. Kalau kita bicara secara objektif, ini kan masih banyak yang perlu ditingkatkan, yaitu:  keanekaragaman geografi dan keanekaragaman SDM. Padahal pengelolaan anggaran itukan harus ada sistem akuntansi desa, sehingga perlu terbangun pengelolaan keuangan secara baik dan benar," terang Hadi.

Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa menandai dimulainya suatu era menuju kemandirian desa, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pengelolaan keuangan desa. 

"Adanya Undang-undang desa, sebetulnya mendorong desa untuk lebih mandiri. Terlebih lagi Pemerintahan sudah memberikan perhatiannya termasuk dalam pengalokasian dana desa yang begitu bisa dirasakan manfaatnya," kata Hadi.

Total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun selama 5 tahun tak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya, Rp 20,67 triliun di tahun 2015, Rp 46,98 trilliun di tahun 2016, Rp 60 triliun untuk tahun 2017 dan 2018, dan Rp 70 triliun di tahun 2019. Tahun 2019 fokus perhatian pada pengembanganan Sumber Daya Manusia Indonesia termasuk aparatur pemerintahan desa di dalamnya. (Hadi Siswo)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta