merdekanews.co
Rabu, 20 Maret 2019 - 02:50 WIB

Kemendagri Tegaskan Rencana Apel Pemerintahan Desa Bukan Inisiatif Pemerintah

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian Dalam Negeri menggelar Konferensi Pers menanggapi munculnya kabar akan ada Apel Pemerintah Desa se-Indonesia tanggal 30 Maret 2019 mendatang. Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo Di dampingi oleh Deputi I Poldagri Kemenkopolhukam Wawan Kustiawan dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menegaskan bahwa acara tersebut bukan merupakan inisiatif Pemerintah, namun murni inisiatif dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa. 

“Apel Pemerintah Desa Se-Indonesia yang akan diselenggarakan 30 Maret mendatang di GBK sekaligus pemberian Gelar Bapak Pembangunan Kepada Bapak Presiden Jokowi bukan merupakan inisiatif Pemerintah, namun murni inisiatif dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa”, kata Hadi di Jakarta pada Selasa (19/3/2019)

Hadi menambahkan, Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa tersebut. “Kami apresiasi terhadap inisiatif acara tersebut, acara itu positif, namun juga perlu dilihat kembali, terutama penganggaran dan keamanan selama acara berlangsung”, jelas Hadi.

Hadi menegaskan, munculnya isu yang berkembang yang mengaitkan Pemerintah sengaja menyelenggarakan acara menjelang penyelenggaraan Pemilu juga perlu diklarifikasi. “Pemerintah tidak pernah ikut campur terhadap acara tersebut, waktu yang diambil menjelang Pemilu juga bukan inisiatif Pemerintah”, tukas Hadi.

Dalam kesempatan tersebut Hadi menjelaskan, Kemendagri dan Kemenkopolhukam akan menyampaikan kepada Bapak Presiden terkait dengan rencana acara tersebut. “Jadi sampai saat ini acara tersebut belum di agendakan Bapak Presiden. Nantinya akan kami koordinasikan kembali dengan Bapak Presiden”, tutup Hadi. (Gaoza)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta