merdekanews.co
Senin, 18 Maret 2019 - 17:28 WIB

Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sistem Online Layanan Administrasi (Si OLA)

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Konperensi Pers terkait Peningkatan Pelayanan Publik melalui E- Planning, E Budgeting, serta E- Mutasi dalam Sistem Online Layanan Administrasi (Si OLA) yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Dirjen Bina Pembangunan Daerah M. Hudori, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Syariffudin di Press Room Kemendagri Kantor Kemendagri Gd A lantai Jl.Medan Merdeka Utara No 7, Gambir , Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Hadi Prabowo di awal keterangan persnya menyampaikan bahwa Sistenm Online Layanan Administrasi (Si OLA) di Kemendagri  dimana pada saaat launcing pada tanggal 17 Desember 2018 ada 15 layanan, yaitu 1 layanan yang bersifat konsultatif dan 14 layanan bersifat administratif. 

Hadi juga memaparkan apa yang menjadi maksud dan tujuannya dari Si OLA. Maksud dari Si OLA adalah pengembangan aplikasi utama Unit Layanan administrasi  Kemendagri untuk fasilitasi penyediaan aplikasi serta pengelolaan layanan administrasi dan konsultasi Kemendagri secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Sedangkan tujuannya memberikan kemudahan pengguna layanan administrasi dan konsultasi di lingkungan Kemendagri, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penyederhanaan sistem, prosedur, mekanisme, dan kontrol kerja yang efektif, peningkatan kualitas pengelolaan layanan administrasi dan konsultasi. 

“ Dan saat ini sudah dilaksanakan meskipun belum begitu sempurna karena pemerintah provinsi, kabupaten/ kota masih ingin dan sering datang ke Kemendagri dan ini kita sudah sosialisasikan dan tidak perlu datang langsung ke Kemendagri. Kemudian,  tidak perlu bertatap muka langsung”, tegas Hadi. 

Lebih lanjut Sekjen Kemendagri juga sampaikan ada 14 layanan administrasi lainnya, yaitu Evaluasi Raperda tentang APBD dan Rapergub tentang Penjabaran APBD Provinsi; Evaluasi Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Rapergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban; Evaluasi Raperda Provinsi tentang Perubahan APBD dan Raperda tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi; Evaluasi Raperda Provinsi tentang RPJPD/RPJMD Provinsi; Evaluasi Raperda Provinsi tentang RTRW Provinsi dan RTR Kawasan strategis Provinsi; Ijin ke luar negeri bagi pejabat negara dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota; Pelayanan Unit Pengendalian Gratifikasi; Penerbitan Kepmendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota; Penerbitan Kepmendagri tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi; Penerbitan Surat Keterangan Penelitian; Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Bagi Organisasi Kemasyarakatan; Penerbitan Surat Pemberitahuan Peneliti Asing; Rekomendasi perjalanan dinas luar negeri bagi ASN Pemda; Rekomendasi perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

“ Layanan melalui Si OLA kita upayakan pelayanan secara elektronik atau secara Online, jadi itu upaya langkah percepatan dalam memberikan pelayanan. Kemudian, saat ini juga sedang dikembangkan pelayanan untuk kaitannya dengan rekomendasi atau izin untuk mutasi pejabat tinggi pratama, madya, di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun pejabat  administrato dan pengawas di tingkat provinsi, kabupaten/kota dengan waktu paling lama adalah 10 hari”,Hadi.

Di akhir, Sekjen Hadi Prabowo memperjelas kembali bahwa tujuan dari upaya peningkatan pelayanan melalui Si OLA adalah untuk memberikan kemudahan pengguna layanan administrasi dan konsultasi di lingkungan Kemendagri; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; penyederhanaan sistem, prosedur, mekanisme, dan kontrol kerja yang efektif; serta peningkatan kualitas pengelolaan layanan administrasi dan konsultasi. (Gaoza)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta