merdekanews.co
Sabtu, 09 Maret 2019 - 18:38 WIB

Sinergi Cepat Kemendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI

Data 103 Orang WNA yang Terselip dalam DPT Sudah Clear

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS --  Menindaklanjuti isu adanya KTP-el WNA dan masuknya WNA dalam DPT Pemilu 2019, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan tindakan cepat dengan mengadakan pertemuan dengan KPU RI, Bawaslu RI. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari juma`at tanggal 04 Maret 2019 bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Jl. Raya Pasar Minggu Km. 19 Jakarta Selatan.

 
Pada pertemuan tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memandang terkait data dari 103 orang dari Warga Negara Asing (WNA) yang terselip dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat terselesaikan dengan baik, berat terjalinya sinergitas yang cepat antara Kemendagri dalam hal ini Ditjen Dukcapil, KPU RI, dan Bawaslu RI, sehingga menjadi clear and clean serta tidak agi ada perdebatan yang meresahkan masyarakat. 

Lebih lanjut Zudan menjelaskan bahwa Secara yuridis KTP WNA sudah ada sejak tahun 2006 melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014.  “ Perlu dijelaskan dalam hal ini, bahwa syarat utama penduduk memiliki hak pilih adalah adalah WNI, baru selanjutnya memiliki KTP-el. Jadi, kita harus membangun pandangan publik terkait hal ini agar tidak ada kesalahan penyampaian dan pemahaman”, ujar Zudan. 

(Gaoza)





  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta