merdekanews.co
Sabtu, 09 Maret 2019 - 03:29 WIB

Tudingan Bawaslu Ada Pelanggaran Kampanye di Acara Cap Go Meh di jakbar Ngawur

Atha - merdekanews.co
Acara Cap Go Meh di Krendang, Tamboro, Jakbar.

Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk profesional dalam menjalankan tugas. Pasalnya, wasit pemilu ini dituding ngawur terkait adanya pelanggaran kampanye di acara Cap Go Meh diduga tidak mendasar. Alasannya, acara yang digelar di Jalan Krendang Raya, Tambora, Jakbar tidak ada kegiatan kampanye.

Ketua Panitia Cap Go Meh Krendang Raya Phang Mui Jun, menegaskan bahwa acara budaya tahunan yang berlangsung pada Minggu (24/2/2019) bukan ajang kampanye politik.

"Festival Cap Go Meh Krendang Raya bukan acara kampanye politik. Saya tegaskan, Bapak Darmadi Durianto saya undang sebagai anggota DPR-RI. Tidak ada spanduk partai di panggung, dan panggung juga bukan di area Vihara seperti yang dituduhkan pihak pelapor,tapi panggung jauh dari vihara" ujar Phang Mui Jun kepada wartawan usai pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, Jumat (9/3/2019).

Ko Ajun  yang juga Ketua Umum Rumah Kebangsaan Indonesia (YRKI) Tambora itu menilai tuduhan pelapor terlihat mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta.

"Silahkan cek langsung ke lokasi, apakah panggung tersebut berada di Vihara?, kalau soal spanduk kampanye banyak bertebaran di sepanjang Jalan Krendang Raya, dan itu bukan hanya Pak Darmadi Durianto, namanya juga masa kampanye," katanya.

Ko Ajun menjelaskan, saat awal datang tidak diperiksa untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. "Saya kan Ketua Panitia Acara, kenapa yang diperiksa hanya Pak Harianto?,"

Hal senada dikatakan Harianto yang diperiksa oleh pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Semua sudah saya jawab berdasarkan yang saya ketahui dan fakta sebenarnya, tidak benar acara Cap Go Meh Krendang Raya adalah ajang kampanye politik," tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa dirinya bukan bagian dari kepanitian perayaan. Dirinya hadir hanya untuk turut memeriahkan acara budaya tersebut.

"Awalnya saya juga heran, kenapa saya diperiksa sebagai terlapor dalam perkara ini? Saya pun bersedia untuk memberikan klarifikasi sesuai yang saya ketahui," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak ada spanduk kampanye Darmadi Durianto di atas panggung, logo partai atau hal-hal lain yang diduga sebagai bentuk pelanggaran.

"Di belakang panggung hanya ada ucapan Cap Go Meh 2019 Pak Darmadi Durianto kapasitasnya sebagai anggota DPR-RI dan tulisan di spanduk pun sebagai anggota DPR RI dan saat pidato pun tidak ada ajakan memilihnya sebagai Caleg DPR-RI, semua buktinya ada" ungkap Ketua Umum Timsus Darmadi Durianto DPP Tambora itu.

Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Rauf menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima.

"Hari ini hanya klarifikasi saja atas laporan pihak pelapor tentang dugaan kampanye saat acara Cap Go Meh di Krendang Raya," katanya.

"Nanti kita adakan pemeriksaan di lapangan saja, apakah benar lokasi panggung itu berada di areal Vihara," timpal Jaksa yang hadir sebagai pemeriksa. (Atha)