
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono memastikan peluncuran Obor Rakyat 'Reborn' batal. Obor Rakyat awalnya akan kembali diluncurkan hari ini di Gedung Juang, Jakarta Pusat.
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, dibatalkan," tulis Setiyardi lewat akun Facebook pribadinya, Jumat (8/3/2019).
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Setiyardi membenarkan pembatalan tersebut.
Menurut Setiyardi, seluruh katering yang sudah dipesan untuk acara peluncuran yang sedianya dilakukan Jumat malam akan diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
"Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya," tuturnya.
Tak hanya itu, Setiyardi juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat. Ia memastikan akan memberikan kompensasi terhadap pemesan Obor Rakyat.
"Kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya. Kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya," katanya.
Lebih lanjut, Setiyardi menyebut kondisi dirinya dan awak redaksi Obor Rakyat saat ini baik-baik saja. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah ini terkait dengan kabar dicabutnya status cuti bersyarat penahannya atau tidak.
"Pemred Obor Rakyat dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat," kata Setiyardi.
Sebelumnya dalam akun Facebook yang sama, Setiyardi mengaku ragu akan bisa hadir pada malam peluncuran Obor Rakyat yang diselenggarakan di Gedong Juang, Veteran , Jakarta Pusat.
Hal ini lantaran Setiyardi mengklaim pemerintah membatalkan cuti bersyaratnya, yang membuat dirinya harus kembali mendekam di LP Cipinang. Namun meski begitu ia mengundang media untuk meliput acara peluncuran tersebut.
Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa delapan bulan penjara. Setiyardi dan Darmawan akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (3/1).
Masuk Bui
Kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Presiden Jokowi pada Pilpres 2014 itu bebas usai mendapat cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Prasetya mengaku belum menerima laporan bahwa Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi kembali ke penjara. Setiyardi dikabarkan kembali ke penjara lantaran cuti bersyaratnya dicabut Kemenkumham.
Andika menduga Setiyardi paranoid akibat ulah yang dibuatnya. "Bisa jadi dia paranoid. Dia kan dulu dipenjara karena Obor Rakyat. Jadi dia takut sudah membuat resah karena luncurkan tabloid Obor Rakyat lagi," kata Andika kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/3).
(Atha)