merdekanews.co
Selasa, 05 Maret 2019 - 13:21 WIB

Kemendagri Dorong Pembentukan Dinas Damkar Mandiri

Hadi Siswo - merdekanews.co

Pekanbaru, MERDEKANEWS – Kementerian Dalam Negeri mendorong Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran yang mandiri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo melalui amanat Menteri Dalam Negeri dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Damkar, Sat Pol PP, dan Linmas di  SKA Co Ex Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (05/03/2019).

Dipaparkan Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,  bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah seperti dalam hal pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Penyeleanggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas yang mendiri. Pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah menyatakan bahwa urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, harus dimaknai dalam momentum dinas minimal tipe c,” papar Hadi.

Tak hanya itu, berdasarkan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan urusan wajib yang terkait pelayanan dasar sebagai  prioritas Pemerintah Daerah salah satunya dalam urusan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang terdiri dari sub urusan kebakaran, bencana, dan ketentraman dan ketertiban umum. Dengan kata lain, hal tersebut setara dengan urursan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar lainnya, seperti pendidikan, penataan ruang, perumahan rakyat serta sosial. Terjemahan dan penafsiran pasal maupun undang-undang tersebut adalah bahwa urusan wajib dalam hak pelayanan dasar, Pemerintah Daerah wajib memberikan sarana-prasarana, anggaran, dan memfasilitasi berdasarkan standar pelayanan minimal. 

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri mendorong adanya dinas pemadam kebakaran yang mandiri agar dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya. Pasalnya, pemerintah daerah dianggap  belum mampu memenuhi kesejahteraan personel Damkar. Begitu pula dalam hal meningkatkan standarisasi mutu personel. 

“Akan maksimal jika dilakukan oleh dinas mandiri. Oleh Karenanya diperlukan  pembentukan dinas pemadam kebakaran yang mendiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Karena pada praktiknya beban dan resiko belum cukup mendapatkan apresiasi yang memadai. Ketimpangan di daerah sangat bisa dirasakan, terutama dalam kelembagaan masih belum memenuhi ketentuan sebagai dinas yang mandiri,” kata Hadi.

Disampaikan Hadi, Mendagri juga memandang perlu adanya penguatan dalam bidang ketertiban umum, terutama dinas pemadam kebakaran untuk menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal yang meliputi penguatan kapasitas aparatur secara kualitas maupun kuantitas, penguatan kapasitas sarana – prasarana, dan formulasi untuk Sumber Daya. (Hadi Siswo)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta