Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo mengundang pengurus dan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN). Presiden ingin mendengar langsung persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja perkebunan di Indonesia.
Sebanyak 16 pengurus FSPBUN dengan diketuai oleh Tuhu Bangun diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2).
"Beliau mengundang para pengurus Serikat Pekerja untuk menanyakan persoalan-persoalan dari perkebunan," tutur Menteri BUMN, Rini Soemarno, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rini menjelaskan, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan agar aset-aset Perkebunan Nusantara yang jumlahnya mencapai kurang lebih satu juta hektare untuk dapat dijaga sekaligus dikembangkan.
"Sehingga Perkebunan Nusantara itu bisa memberikan kesejahteraan kepada karyawannya maupun masyarakat sekelilingnya dan juga negara," imbuhnya.
Persoalan kesejahteraan karyawan juga didengar langsung oleh Presiden selama pertemuan. Kepada Menteri BUMN, Presiden menekankan betul agar Perkebunan Nusantara memerhatikan kesejahteraan karyawan.
Salah satu upaya yang terpikir lewat dialog tersebut ialah dengan memberikan hak kelola lahan bagi para karyawan yang telah mengabdi dan bekerja di Perkebunan Nusantara selama beberapa tahun ke belakang.
"Bapak Presiden meminta kepada saya supaya karyawan-karyawan dari perkebunan ini yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi sehingga mereka mendapatkan ketenangan tinggal di sana dan punya tempat tinggal yang permanen. Komitmen mereka untuk menjaga kebun-kebun ini juga menjadi tinggi," tandasnya.
(Hadi Siswo)
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut