merdekanews.co
Kamis, 21 Februari 2019 - 11:04 WIB

Gaji Perangkat Desa Tetap Sesuai Keputusan Pemerintah 100% Setara Golangan IIA

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Pemerintah memastikan gaji perangkat desa akan naik pada tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Tidak benar Presiden menunda kenaikan gaji perangkat desa. Justru pemerintah sudah menyetujui usulan kenaikan gaji perangkat desa setara PNS Golongan II A sebesar 100 persen," ujar Tjahjo.

Namun, semua kebijakan berkenaan dengan hal tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku. Regulasi tersebut meliputi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, pemerintah juga akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang ditargetkan selesai Februari tahun ini.

“Pokoknya janji Pemerintah revisi (PP) ini selesai bulan Februari. Tadi dipastikan selesai bulan Februari,” kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini. Hal tersebut dikarenakan dibutuhkan adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah disahkan akhir tahun 2018. Selain itu, Tjahjo juga menyebut hal itu telah disepakati antara  Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Karo hukum Kemendagri di hadapan  Ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, dan pengurus perangkat desa lainnya di kantor Sekretaris Kabinet.

“Ini kan tidak mungkin perubahan APBN, APBD, serupiah pun. Sudah sepakat kok sudah dipanggil pengurusnya oleh Pak Seskab (Sekretaris Kabinet. Pramono Anung) kemarin di istana," terang Tjahjo.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk  menaikkan gaji perangkat desa Setara Gol. IIa merupakan keputusan yang sudah final dan akan segera direalisasikan. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat  koordinasi yang terdiri dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Gaoza)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.


  • Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.


  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta