Jakarta, MERDEKANEWS -- Kekerasan seksual adalah kekerasan serius, tidak hanya menimbulkan kerugian, namun juga menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga. Selain dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan dukungan, mereka juga harus mendapatkan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan. Dengan disahkannya RUU PKS berarti menyejahterakan semua rakyat Indonesia sesuai amanat proklamasi. Sejahtera bagi perempuan Indonesia berarti bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
RUU PKS diharapkan dapat menjawab persolan yuridis dan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Berdasarkan hal di atas, maka Pemerintah setuju dengan DPR RI yang mengusulkan RUU PKS sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada 11 September 2017 dalam penyampaian pendapat Pemerintah yang dalam hal ini adalah pandangan Presiden.
“Kita harus cerdas memahami pentingnya RUU PKS dan tidak salah mengartikan hadirnya RUU ini karena untuk melindungi perempuan dan anak. Pendapat versi pemerintah bukanlah harga mati, dengan pertimbangan bahwa saat ini banyak sekali kasus-kasus yang timbul dengan modus yang sangat ekstrem, sehingga diperlukan penyempurnaan DIM, dan pendapat Pemerintah disesuaikan dengan mendengarkan pendapat dan aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama Kementerian / Lembaga terkait, LSM, dan Organisasi Perempuan dari Seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes pada Rapat Koordinasi tentang RUU PKS di Kantor Staff Presiden, Jakarta.
Staff Deputi V Kantor Staff Presiden (KSP), Sylvana Apituley mengapresiasi upaya Kemen PPPA yang telah berupaya maksimal untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan RUU PKS dengan berbagai pihak karena RUU PKS ini menjadi perhatian serius KSP karena mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk pemerhati perempuan dan politikus perempuan di parlemen. “KSP memberi apresiasi karena dalam satu tahun ini sudah ada perkembangan yang cukup signifikan, KSP ingin memastikan dalam pembahasan RUU PKS dan memastikan hak-hak konstitusional perempuan dan anak terpenuhi dalam RUU PKS dan politikus perempuan di parlemen akan mendorong segera disahkan RUU PKS ini, serta meminta agar dalam tiap pembahasan KSP khususnya Deputi V dilibatkan,” pungkas Sylvana (Hadi Siswo)
-
Kementerian BUMN Gelar KAWFEST 2024 Dorong UMKM Fesyen Lokal dan Regenerasi Desainer Muda Keberagaman budaya Indonesia dapat terlihat dari berbagai jenis wastra dan motif yang ditampilkan dalam keunikan wastra nusantara dari masa ke masa. Keunikan wastra nusantara tersebut memiliki nilai jual baik di tingkat nasional maupun global
-
Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE Keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat
-
Kementerian PANRB Pacu Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Jawa Barat telah memiliki modal yang baik dalam pengelolaan pengaduan melalui LAPOR! dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola LAPOR! dengan adanya tim khusus yang membidangi pengelolaan pengaduan
-
Pertamina dan Kementerian BUMN Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah di Kampar Pada kegiatan Safari Ramadan di Kampar ini dengan dukungan dari Pertamina Hulu Rokan, dilaksanakan kegiatan penjualan 1.000 paket sembako murah kepada warga masyarakat guna meringankan kebutuhan masyarakat
-
Kementerian PANRB - Unpad Jajaki Kerja Sama untuk Aplikasi SmartASN Berdasarkan riset, industri pendidikan merupakan industri kedua yang paling terdistrupsi, oleh karenanya kita tidak punya pilihan kecuali melakukan transformasi digital