Tangerang, MERDEKANEWS - Kota Tangerang, Banten jadi kota janda. Hal ini disebabkan kaum suami hobi mencerai istri.
Alasan suami mencerai istri karena tidak maksimal mengurus anak. Pengadilan Agama Kota Tangerang menyebutkan jumlah perceraian di 2018 meningkat dari 15 persen sampai 20 persen di 2017.
Jumlah janda di Kota Tangerang, Banten meningkat tajam, seiring meningkatnya angka perceraian ahun 2018, dibanding tahun 2017 yang mencapai 15 hingga 20 persen.
Sepanjang tahun 2018, perceraian talak sebanyak 776 pasangan, dan perceraian gugat 2.229 pasangan.
Secara umum, suami menalak dengan mengadukan istrinya tidak bisa mengurus anak dan dengan berbagai permasalahan yang berbeda.
Sementara cerai gugat yaitu yang diajukan oleh istri. Persoalan ekonomi, atau suami menikah lagi biasanya jadi awal masalah.
Jumlah perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Tangerang di sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 776 pasangan dan cerai gugat sebanyak 2.229 pasangan.
Sedangkan jumlah perkara perceraian yang diputus (sampai tuntas/ketuk palu) Pengadilan Agama Kota Tangerang sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 669 pasangan dan cerai gugat sebanyak 1.930 pasangan.
(Khairi AA)
-
Pagar Laut Tangerang, Kholid: Sampai Kiamat Nelayan Tetap Miskin Kalau Laut Dikelola Korporasi! Kalau saya dikelola oleh korporasi, sampai kiamat kita ini akan miskin terus
-
Perampokan SPBU Shell Bintaro Terungkap, Pelakunya Mantan Manager Terlilit Utang Pinjol pelaku nekat melakukan aksi perampokan di Shell Bintaro karena terlilit pinjaman online (pinjol)
-
Setelah Tangerang, Muncul Pagar Laut Sepanjang 8 Km di Bekasi kini muncul hal yang serupa di Bekasi, Jawa Barat, sepanjang 8 km
-
Kewenangan Berada di Provinsi dan Pusat, Siapa Beri Izin Pagar Laut Kabupaten Tangerang? seluruh rangkaian perizinan hingga pengelolaan kawasan pesisir pantai itu kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan pusat
-
Pagar Laut Harus Dibongkar: Negara Punya Aturan, Jangan Lakukan Kegiatan Tak Berizin negara ini punya aturan. Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin,