
Tangerang, MERDEKANEWS - Kota Tangerang, Banten jadi kota janda. Hal ini disebabkan kaum suami hobi mencerai istri.
Alasan suami mencerai istri karena tidak maksimal mengurus anak. Pengadilan Agama Kota Tangerang menyebutkan jumlah perceraian di 2018 meningkat dari 15 persen sampai 20 persen di 2017.
Jumlah janda di Kota Tangerang, Banten meningkat tajam, seiring meningkatnya angka perceraian ahun 2018, dibanding tahun 2017 yang mencapai 15 hingga 20 persen.
Sepanjang tahun 2018, perceraian talak sebanyak 776 pasangan, dan perceraian gugat 2.229 pasangan.
Secara umum, suami menalak dengan mengadukan istrinya tidak bisa mengurus anak dan dengan berbagai permasalahan yang berbeda.
Sementara cerai gugat yaitu yang diajukan oleh istri. Persoalan ekonomi, atau suami menikah lagi biasanya jadi awal masalah.
Jumlah perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Tangerang di sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 776 pasangan dan cerai gugat sebanyak 2.229 pasangan.
Sedangkan jumlah perkara perceraian yang diputus (sampai tuntas/ketuk palu) Pengadilan Agama Kota Tangerang sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 669 pasangan dan cerai gugat sebanyak 1.930 pasangan.
(Khairi AA)
-
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya! Faktor ekonomi menjadi alasan utama dari cerai gugat atau suami yang tidak memperhatikan istrinya
-
Buka Akses Energi Bersih untuk Keluarga, PGN Terus Perluas Jargas di Tangerang Selatan Buka Akses Energi Bersih untuk Keluarga, PGN Terus Perluas Jargas di Tangerang Selatan
-
Kabar Abu Janda Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation Fix Hoaks Ia mengatakan dewan komisaris BUMN memiliki berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan kementerian hingga kalangan profesional
-
Penyidik Pulbaket, Kejagung Masih Mengusut Kasus Pagar Laut Tangerang Kejagung menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM terkait kasus pagar laut di Tangerang
-
Kebakaran Kantor ATR/BPN Dipastikan Tak Terkait Penghilangan Barbuk Kasus Pagar Laut Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,