
JAKARTA, MERDEKANEWS - Setya Novanto makin terdesak. Ketua DPR ini diduga mendapatkan duit fee e-KTP hingga 7 juta dollar AS.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap peran Papah Novanto di pusaran kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Papah dituduh oleh Jaksa kalau dia bersama terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong telah terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
Salah satunya, memperkaya Setya Novanto.
"Perbuatan terdakwa telah menguntungkan Setya Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi sebesar 7 juta dollar AS," ujar Jaksa Abdul Basir saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Menurut jaksa, uang yang diberikan kepada Novanto tersebut disalurkan melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Penyerahan uang 7 juta dollar Amerika Serikat itu diberikan melalui pengusaha Made Oka Masagung.
Selain uang, menurut jaksa, Ketua Umum Partai Golkar itu juga diperkaya dengan diberikan jam tangan merek Richard Mile.
Jam tangan senilai 135.000 dollar AS tersebut diberikan oleh Andi dan pengusaha Johannes Marliem.
Fakta mengenai penyerahan uang dan jam tangan mewah itu muncul dalam persidangan sebelumnya.
Bahkan, hal itu telah diakui sendiri oleh Andi Narogong saat sidang pemeriksaan terdakwa. Seperti diketahui, Novanto memiliki banyak rumah mewah di Jakarta dan Bekasi. Rumah-rumah tersebut bernilai belasan miliar rupiah.
(AY Rijal)
-
Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Pembangunan Capai 65% Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Pembangunan Capai 65%
-
PGN Terima LNG Domestik, Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional PGN Terima LNG Domestik, Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional
-
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki