merdekanews.co
Kamis, 07 Desember 2017 - 03:03 WIB

Mulan Jameela Bakal Kesepian, Ada Apa Dengan Dhani?

Ira Saqila - merdekanews.co
Mulan Jameela

Jakarta, MERDEKANEWS – Berkas perkara Ahmad Dhani akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Jika ini terjadi maka ancaman penjara buat musisi senior itu sudah dekat.

Mulan Jameela bakal kesepian. Karena, kasus ujaran kebencian yang dicuitkan di media sosial Twitter oleh suaminya, Ahmad Dhani terus bergulir. Kasus itu saat ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan pekan ini.

Jika kasus itu terus dilanjut tentunya Ahmad Dhani terancam masuk penjara.

"Tinggal dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan pekan ini. Kita akan terus ikuti saja kasusnya," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dijumpai di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan juga megiyakan pernyataan Argo tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik masih melengkapi syarat formal berkas tahap satu di pekan ini.

Iwan menjelaskan, berkas yang dikirimkan tersebut tinggal menunggu pernyataan lengkap atau P-21 dari pihak kejaksaan. Rencananya, setelah berkas lengkap, musisi Ahmad Dhani akan dipanggil kembali dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan. 

Ahmad Dhani dilaporkan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Februari dan Maret silam, Dhani berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama'.

Di antaranya, pada 5 Maret 2017, Ahmad Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Pada 7 Maret 2017, akun ini pun mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”

  (Ira Saqila)






  • Polisi Ragu Tahan dan Cekal Ahmad Dhani  Polisi Ragu Tahan dan Cekal Ahmad Dhani  Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membantah tuduhan penetapan tersangka terhadap musisi Ahmad Dhani terkait dugaan ujaran kebencian melalui media sosial bersifat politis.