
Jakarta, MERDEKANEWS - Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) menebar janji. Pasangan suami istri yang saat ini hidup dibui berjanji akan memberangkatkan para jamaah ke tanah suci.
Andika Surrachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan hadir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017. Mereka akan menghadiri rapat dengan ratusan kreditur First Travel dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Andika datang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat, sedangkan Anniesa mengenakan cardigan dan kerudung warna hitam. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum yang mengurus PKPU.
Dalam sidang rapat kreditur itu, Andika membacakan proposal perdamaian yang telah disiapkan. Dalam proposal itu Andika dan Anniesa sebagai Direktur dan Komisaris First Travel bertekad merampungkan kewajiban mereka kepada jamaah (kreditur) yang belum diberangkatkan umrah.
Andika mengatakan dirinya bersikukuh mencapai perdamaian dengan para pihak.
“Hadirnya saya di sini semata-mata hanya ingin menyelamatkan kepentingan bapak dan ibu sekalian dan menyelamatkan nama First Travel yang sudah saya bangun dengan tetesan keringat. Tidak ada niat sedikitpun bagi saya untuk tidak melaksanakan kewajiban saya kepada Bapak Ibu sekalian,” kata Andika di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.
Andika beralasan bahwa kasus yang menjerat First Travel dan merugikan kreditur merupakan dampak dari risiko persaingan bisnis. Dia mengaku mengerti jika kreditur ragu-ragu terhadap niat yang dia sampaikan.
Andika pun berjanji akan memenuhi kewajibannya kepada para kreditur jika proposal perdamaian itu diterima. “Sampai titik darah penghabisan saya akan berusaha untuk memberangkatkan bapak dan ibu ke tanah suci,” ucapnya.
Andika mengatakan, upayanya memberangkatkan jamaah umrah adalah demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Andika juga menyebut mereka tak dapat menghindari hukuman di akhirat kendati sekarang mungkin lolos dari penjara. “Hanya dengan memberangkatkan bapak ibu saya dapat mempertanggungjawabkan kehidupan saya di dunia ini pada saat diadili di akhirat kelak,” kata Andika.
Para kreditur telah berkumpul di ruang sidang Kusuma Atmadja 1 sejak pagi. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun. Perinciannya, utang kepada 61.491 jamaah sebesar Rp 961,25 miliar.
Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp 314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp 645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp 16,54 miliar dan vendor sebesar Rp49,04 miliar.
(Ira Saqila)
-
Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Pembangunan Capai 65% Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Pembangunan Capai 65%
-
PGN Terima LNG Domestik, Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional PGN Terima LNG Domestik, Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional
-
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki