merdekanews.co
Senin, 03 Desember 2018 - 06:22 WIB

Siti Nurbaya Happy Pengelolaan Lahan Gambut Jadi Rujukan Dunia

MUH - merdekanews.co


Jakarta, MERDEKANEWS -Kerja keras KLHK mulai dirasakan dan puji. Langkah koreksi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut, kini menjadi rujukan pengetahuan bagi dunia internasional.

Hal itu ditegaskan dalam pertemuan Konferensi Global Landscape, di Bonn, Jerman, kemarin. Turut hadir perwakilan PBB, UN Environment, Menteri LH se dunia, World Bank, NGO, peneliti, akademisi, dan para mitra global lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mendapat apresiasi setelah memiliki Pusat Penelitian Lahan Gambut Internasional atau International Tropical Peatlands Centre (ITPC).

"Ini adalah rumah untuk konsultasi dan advokasi bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan lokal, serta untuk kepentingan global,"kata Menteri Siti Nurbaya saat menjadi pembicara dalam Konferensi Global Landscape, Minggu (2/12/2018).

Dikatakan, basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).

Dihadapan para pemimpin dan ahli kehutanan internasional, Mantan Sekjen DPD RI ini menegaskan, bahwa Indonesia menjadi salah satu taman bermain penelitian' bagi pengetahuan kehutanan dunia.

"Saya harap ulang tahun CIFOR ke-25 ini menjadi langkah monumental untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia, CIFOR dan semua mitra negara, untuk berkontribusi secara signifikan terhadap kehutanan internasional,'' kata Siti.

Menteri dari Nasdem ini kembali mengingatkan, bahwa pasca peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, telah memberi perhatian lebih pada pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

"Langkah ini untuk mencegah kebakaran gambut seperti yang terjadi pada 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,"ungkapnya.

Siti mengatakan, telah terjadi pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan.

"Kami telah pindah dari manajemen berorientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan serta mengambil langkah-langkah korektif untuk mencapai pengelolaan hutan lestari," tegasnya.

Belajar dari Karhutla

Dikatakan Siti,  Indonesia telah belajar banyak dari penanganan karhutla yang rutin terjadi hampir selama dua dekade. Presiden Jokowi tidak mau mengulangi kesalahan yang sama, karena sangat merugikan lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.

"Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,"kata nya.

Diantaranya, melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan PP 57/2016 tentang Perlindungan dan pengelolaan lahan gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Bahkan,  Indonesia juga telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki konstruksi restorasi gambut dan operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan gambut.

"Saat ini sekitar 177 pemegang konsesi telah mengembangkan rencana dan melaksanakan restorasi gambut sampai 2026,"ungkapnya

Pemerintah Indonesia telah menempatkan restorasi lahan gambut sebagai strategi utama mengurangi emisi di sektor kehutanan sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial.

"Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 4-7 persen dari kawasan hutan. Setelah 2015, meningkat secara signifikan menjadi 27-33 persen," katanya.

Selain itu, tambah Siti, pemerintah telah melakukan inventarisasi ekosistem gambut dalam bentuk peta Hidrologi Gambut sebagai referensi untuk pemetaan yang lebih rinci di tingkat Provinsi, Kab/Kota.

Peta-peta ini menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 juta ha, di mana sekitar 9,16 juta hektar berlokasi di
Sumatera, 8,39 juta hektar di Kalimantan, 60 ribu hektar di Sulawesi, dan 6,53 juta hektar di Papua.

Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan untuk pemulihan pada tahun 2020.

"Memulihkan lahan gambut bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencarian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi,"tegasnya. (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,