
Jakarta, MERDEKANEWS -Indonesia raih The Gold Award untuk penilaian Clearing House Mechanism (CHM) Award dalam kategori New National Clearing House Mechanism di sela-sela sidang COP 14 CBD pada CHM Award Ceremony, Minggu (25/11/2018).
Penghargaan diserahkan oleh CBD Executive Secretary Cristiana Pasca Palmer didampingi Menteri Lingkungan Hidup Mesir sebagai President COP 14 dan diterima oleh perwakilan delegasi RI.
Gold Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Sekretariat UNCBD dalam ajang tersebut. Tujuan penyelenggaraan CHM Award adalah dalam rangka pengakuan secara formal kepada negara anggota yang telah membuat perkembangan sangat nyata dalam pembangunan ataupun pengembangan CHM.
CHM Nasional dinilai harus menyediakan layanan informasi khusus untuk memfasilitasi pelaksanaan NBSAP di tingkat nasional.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno membenarkan bahwa Indonesia mendapat Gold Award tersebut.
Wiratno mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati (United Nation on Convention on Biological Diversity/UNCBD) dengan Undang-undang No. 5 tahun 1994 tentang Pengesahan UNCBD.
“Para pihak dalam konvensi bersepakat merumuskan target pengelolaan keanekaragaman hayati di dunia sebagai acuan bersama yang dikenal sebagai Aichi Biodiversity Targets,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/11/2018).
Setiap negara yang berpartisipasi dalam CBD kemudian membuat suatu Rencana Strategi dan Aksi Pengelolaan Kehati atau yang dikenal sebagai IBSAP (Indonesian Biodiversity Startegic and Action Plan/IBSAP 2015-2020) di Indonesia, sesuai dengan kapabilitas masing-masing negara sebagai pengejawantahan target-target Aichi.
Mekanisme Balai Kliring (Clearing House Mechanism/CHM) pun dibangun sebagai media untuk melaporkan dan menunjukkan kemajuan pencapaian target-target pengelolaan keanekaragaman hayati di tiap negara.
Menurut Wiratno, Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (BKKHI) merupakan mekanisme berbasis webportal yang terutama digunakan sebagai alat untuk memantau dan melaporkan kemajuan pencapaian implementasi Target Nasional maupun Target Aichi dan sebagai media pertukaran informasi mengenai pengelolaan kehati Indonesia. BKKHI dapat diakses melalui alamat http://balaikliringkehati.menlhk.go.id//.
Dia menjelaskan, bila dirunut ke belakang, perjalanan BKKHI sangat panjang, mulai diinisiasi pada 2002 dan sempat diluncurkan dan beroperasi pada 2004. Adanya dinamika perubahan organisasi pemerintahan di Indonesia sempat membuat BKKHI mengalami mati suri.
Kemudian pada akhir 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point Indonesia untuk konvensi keanekaragaman hayati, dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.755/MenLHK/KSDAE/Kum.0/9/2016 membentuk Kelompok Kerja Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (Pokja BKKHI).
Diketuai oleh Dirjen KSDAE-KLHK, pokja ini beranggotakan perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan pencapaian Target Nasional maupun Target Aichi, seperti LIPI, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri. (Aziz )
-
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran,
-
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan operasi pengamanan hutan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sekitar dusun Kinta Baru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
-
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,
-
Sikat Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Sultra Direktur dan Komisaris PT AG Diamankan Gakkum KLHK menetapkan 2 (dua) orang pengurus PT AG sebagai tersangka karena melakukan kejahatan-tindak pidana menambang nikel ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Gakkum KLHK Tindak Pemodal Lahan di Kawasan Faruhumpenai Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda 7,5 miliar rupiah