merdekanews.co
Senin, 04 Desember 2017 - 15:44 WIB

Kata Mendagri Soal APBD 2018

Tim Gubernur Anies-Sandi Jangan Pakai Anggaran Staf Ahli

Ira Saqila - merdekanews.co
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Jakarta, MERDEKANEWS - Kemendagri Tjahjo Kumolo memastikan kalau Tim Gubernur Anies-Sandi bisa dilanjutkan. Asalkan tim tersebut memakai anggaran di luar staf ahli.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah mengesahkan APBD 2018 pekan lalu. APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77 triliun lebih. Sebelum ditetapkan, pembahasan APBD tersebut mendapat sorotan dari banyak pihak. Banyak pos anggaran yang dinilai tak terlalu mendesak namun nilainya cukup besar.

Setelah disahkan, naskah APBD itu akan diperiksa terlebih dulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Sampai hari ini belum dan mudah-mudahan paling lambat 15 hari sudah diserahkan," ujarnya ditemui di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Karena belum menerima naskah tersebut, maka Mendagri belum bisa menyebutkan pos anggaran mana saja yang dikoreksi pihaknya. Menurutnya beberapa anggaran yang sempat ramai diperbincangkan seperti perbaikan kolam air mancur tak perlu lagi dipersoalkan karena telah dicoret.

"Saya kira enggak masalah kan sudah dicoret," ujarnya.

Mengenai anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,99 miliar, Tjahjo mengatakan ada aturan maksimalnya jika memang TGUPP itu sama posisinya dengan staf ahli.

"Kalau anggaran staf ahli kan ada aturan yang maksimum 15 (orang) ya. Kalau mau menambah pakai pos anggaran yang lain silakan," kata dia. Diketahui, Tim Gubernur Anies-Sandi atau TGUPP berjumlah sekitar 75 dengan anggaran Rp 28,5 miliar setahun.

Setelah APBD disahkan DPRD, harus diserahkan ke Mendagri. "Kami akan mengoreksi sepanjang anggaran itu untuk kepentingan masyarakat, memastikan program strategi nasional itu harus jalan di DKI. Itu saya kira dan saya tunggu (naskah APBD)," tutupnya. (Ira Saqila)