merdekanews.co
Senin, 04 Desember 2017 - 12:08 WIB

Maling Ikan, 21 ABK Kapal China Ditangkap Satgas Susi

Muhammad - merdekanews.co

Kupang, MERDEKANEWS -Kapal asal China yang berbendera dan berdokumen Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) nekat mencuri ikan di Perairan Indonesia. 

Satuan Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Unit Wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan kapal China ini karena tidak memiliki dokumen. Satgas mengamankan barang bukti berupa ikan dan alat penangkap ikan.  

Kapal tersebut melintas masuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perbatasan perairan laut antara Indonesia dan Timor Leste.

Kapal yang diketahui sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia itu langsung diamankan aparat dan dengan pengawalan ketat digiring ke dermaga tempat penyimpanan ikan Tenau Kupang untuk selanjutnya diperiksa dan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan sebanyak 21 anak buah kapal (ABK), terdiri dari 6 warga Indonesia, tiga warga asal Vietnam, tiga warga Myanmar dam sisanya berasal dari China.

Kepala Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Kupang Mubarak mengatakan, kapal asing dari China berbendera Timor Leste itu diamankan, karena melintas perairan Indonesia, tanpa dokumen. 

"Kapan China ini memiliki dokumen yang ada berasal dari Timor Leste,," katanya, Senin, (4/12/2017).

Mubarak menyebutkan, Satgas juga mengamankan barang bukti berupa ikan dan alat penangkap ikan. 

"Saya belum bisa banyak berkomentar, karena masih menunggu perintah dari Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti," ucapnya.

Hingga kini kapal tersebut masih ditahan di Dermaga tepat penyimpanan ikan Tenau Kupang untuk proses lebih lanjut. 
  (Muhammad)