merdekanews.co
Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:50 WIB

Anggota Dewan Kota Jakarta Utara dari Kecamatan Penjaringan, Suntono

Penataan Bantaran Kali Karang Tingkatkan Nilai Ekonomis Kawasan

Sam Hamdan - merdekanews.co
Rencana penataan bantaran Kali Karang di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan

Jakarta, MERDEKANEWS -- Anggota Dewan Kota Jakarta Utara Suntono mendukung rencana penataan bantaran Kali Karang di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan.

Rencananya, penataan yang akan memanfaatkan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilengkapi dengan fasilitas ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner.

Penataan bantaran kali, katanya, dinilai bermanfaat bagi kepentingan publik. "Tidak hanya mempercantik, penataan akan meningkatkan nilai ekonomis kawasan,'' ujar Suntono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/10/2018). .

Menurut Suntono, pasca-dibebaskan dari bangunan liar pada 2015 lalu, kondisi lahan seluas sekitar 2,5 hektare kini kosong. 

"Ketimbang lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Di sana nanti akan ada pusat kuliner yang menampung tenaga kerja dan ekonomi rakyat," katanya.

Dijelaskan Suntono, saat ini pembangunan di lahan milik PT Jakpro itu sudah mengantongi IMB. Penataan di lahan RTH itu pun menurutnya sudah sesuai aturan karena pemanfaatan lahan hanya sekitar 11 persen dari total luasan.

Tidak hanya pemanfaatan lahan, penataan juga akan meliputi perbaikan rumah pompa dan saluran air rumah warga di sekitar lokasi, serta perbaikan jalan. (Sam Hamdan)