merdekanews.co
Kamis, 27 September 2018 - 06:49 WIB

BNN dan Ditjen Pas Kewalahan

Gawat, Jaringan Narkoba di Lapas Sulit Dibasmi

Hadrian - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas masih sulit dibasmi.Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) pun tak berdaya tangani narkoba.

Kepala Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengakui, selama tujuh bulan menjadi kepala BNN hampir semua barang-arang yang ditangkap itu semua pesanan dari Lapas. Penangkapan terakhir yaitu 35 kilogram barang haram berhasil digagalkan peredarannya.

"Sehingga saya berharap bahwa ada keterbukaan di lapas dan bersama-sama membangun lapas yang bersih dari narkoba, sistemnya kita perbaiki," kata Heru dalam Forum Diskusi Trending Topic Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan di Hotel Bidakara, Rabu (26/9/2018).

Selama kepemimpinanya, kata Heru, BNN sudah menggagalkan kurang lebih 24 transaksi maupun jaringan-jaringan di dalam lapas. Sehingga ke depan BNN dan Lapas akan bersama-sama membangun sistem, seperti masuk-masuknya barang harus dikontrol dengan IT dan CCTV secara optimal.

Deputi Pencegahan BNN Ali Johardi menambahkan, diperlukan sinergitas dan berbagai tahapan trust building antar instansi yang perlu dibangun khususnya BNN dengan Ditjen Pas agar para sipir bisa menerapkan kedisiplinan dan meningkatkan integritas. Salah satunya, dengan olahraga bersama dan pertemuan rutin para pimpinan.

"Mengimplementasikan apa yang sudah disepakati bersama merupakan tantangan yang lebih sulit daripada melaksanakan supply reduction atau penegakkan hukum. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi demand (narkoba) dan pangsa pasar," lanjutnya.

Menurut dia, Lapas Narkotika Cipinang Jakarta bisa menjadi percontohan fasilitas lapas narkotika yang ideal sekaligus sebagai etalase budaya dari lapas lain. Apalagi sejak 2015 ada peraturan bersama yang di tandatangani tujuh instansi dengan terbentuknya Tim Asesmen Terpadu.

"Tim ini bisa mendiagnosis pengguna pemula, atau pengguna sekaligus pengedar, atau pengedar yang menyamar sebagai pengguna. Ini bisa menjadi titik awal yang baik dan terus berproses mencapai sinergitas lebih baik," katanya.

Sementara Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami membeberkan peredaran narkoba yang terjadi di lapas. Kata dia, dari total 240 ribu penghuni lapas, 111 ribu di antaranya terlibat kasus narkotika. Dengan rincian 44 ribu pengguna, dan 66 ribu adalah pengedar dan bandar.

Utami juga mengatakan, di dalam lapas masih ada oknum yang belum satu visi dengan kita semua yang tidak hanya ingin mencegah, tapi juga memberantas peredaran gelap narkotika.

Selain itu, keluarga yang menjenguk juga harus tegas dan tidak boleh memberikan sedikit peluang untuk mengedarkan, karena oknum itu tidak hanya petugas tapi juga bisa keluarga dan teman dekat.

"Makanya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kami dorong untuk bersama-sama, karena ini memang tidak bisa sendiri. Betul kata beliau (Kepala BNN) kami sangat terbuka untuk ini," katanya.

Untuk itu, Utami mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melarang alat komunikasi ke dalam lingkungan lapas.

"Kita melarang membawa ponsel ataupun meminjamkan ke dalam lapas. Di 522 lapas atau rutan ada box menyimpan HP, baik yang dibawa petugas dan tamu. Namun konsistensi penerapan ini harus diperbaiki di setiap jajaran. Dimulai dari kepala lapas jangan membawa ponsel ke dalam," kata Utami.

Pihak lapas kata dia, perlu konsisten menerapkan aturan ini. "Di berbagai lapas hanya ada ruang kesehatan dan belum berupa poliklinik. Ini yang menjadi perhatian kita ke depan," tambahnya. (Hadrian)