merdekanews.co
Rabu, 19 September 2018 - 09:22 WIB

Fakta Persidangan Tipikor

Ini Enam Anggota DPR RI Penikmat Duit e-KTP Yang Diungkap Ponakan SN

Aziz - merdekanews.co
Melchias Markus Mekeng (Tirto.id)

Jakarta, MERDEKANEWS -Enam anggota DPR RI diduga menerima uang jutaan dolar dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). 

Hal itu diungkapkan oleh terdakwa Irvanto Hendar Pambudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018). 

Di depan penyidik, Ponakan Setyo Novanto ini mengakui pernah menyerahkan uang KTP kepada enam anggota DPR RI. 

Pertama, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari diberikan sebesar 1 juta dollar Singapura. Kemudian, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menerima 1,5 juta dollar AS.

Menurut Irvan, penyerahan kepada Mekeng dan Markus dilakukan di ruang kerja Setya Novanto di Gedung DPR. Sementara, Chairuman Harahap menerima langsung 1 juta dolar AS dari Irvan dan Made Oka Masagung di Hotel Mulia. 

"Pemberian pertama 500.000 dollar AS dititipkan ke anaknya," kata Irvan. 

Kemudian, Ade Komaruddin alias Akom menerima 700.000 dolar AS. Menurut Irvan, penyerahan dilakukan di ruangan sekretaris Fraksi Golkar di DPR. 

Lalu, Agun Gunandjar Sudarsa juga menerima 1,5 juta dollar AS. Sebesar 500.000 dolar AS diserahkan di Senayan City. Sementara, 1 juta dollar AS diserahkan langsung di kediaman Agun di Kompleks Anggota DPR di Kalibata. 

Kemudian, Irvan mengaku menyerahkan langsung kepada anggota Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah sebesar 100.000 dollar AS. 

"Pak Novanto antarkan saya langsung ke ruangan Pak Jafar Hafsah," kata Irvan. 
Terakhir, Irvan mengaku menyerahkan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Nurhayati Assegaf. (Aziz )