merdekanews.co
Selasa, 28 Agustus 2018 - 18:05 WIB

Diduga KDRT Terhadap Orangtua Kandung, Pasangan Dokter Diperiksa Polisi

Sam Hamdan - merdekanews.co
Adam dan Sasa berbaju putih saat tiba di pelataran parkir Mapolres Jakarta Selatan menuju ke ruang pemeriksaan.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pasangan dokter diperiksa pihak Polres Jakarta Selatan Selasa (28/8/2018) siang, terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelapornya adalah Ello Hardiyanto (63) dan Gina (53), warga Jalan Guntur, Jakarta Selatan, yang merupakan orang tua kandung Adams Selamat Adi Kuasa, terlapor dalam kasus itu.

Dokter Adams Selamat Adi Kuasa bersama istrinya, dokter Clarissa Putri Suseno biasa disapa Sasa, datang memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 13.44 WIB. Adams dan Sasa memilih untuk menghindari pertanyaan wartawan yang ingin mengkonfirmasi atas kasus yang membelitnya. Tak ada sedikit pun kalimat terlontar dari balik bibirnya saat disapa. 

Adams saat ini sedang menjalani pendidikan spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi. Ia diperiksa polisi karena diduga melakukan tindak kekerasan kepada orangtua kandungnya, Ello Hardiyanto dan Gina. Istrinya, dokter Sasa, juga diperiksa sebagai saksi. Adams adalah dokter lulusan Universitas Pelita Harapan, sedang Sasa adalah dokter lulusan Universitas Atmajaya.

Albert Kuhon yang menjadi kuasa hukum Ello Hardiyanto menceritakan ihwal persoalan ini. Pada akhir Mei 2017, Adams memasang iklan di dua koran yang berbeda, menyatakan dirinya putus hubungan keluarga dengan Ello Hardiyanto. Beberapa hari sebelumnya, Adams mengirim surat kepada pihak Majalah Indonesia Tatler yang isinya menyatakan Ello dan istrinya tidak berhak menjadi orangtuanya. Akhir tahun 2017, Adams mengadukan Ello melakukan pencemaran nama baik.

"Tindak kekerasan psikis yang terus-menerus dilakukan dokter Adams menyebabkan Ello merasa tidak berdaya, kehilangan rasa percaya diri, dan mengalami penderitaan psikis, bahkan pernah mengalami depresi," kata Albert Kuhon kepada wartawan, Selasa (18/8/2019).

Kuhon melanjutkan, hasil evaluasi psikologis pertengahan tahun 2017, menunjukan Ello Hardiyanto mengalami gejala trauma psikologis akibat kekerasan fisik dan kekerasan verbal oleh Adams. Evaluasi itu menemukan Ello masih mengalami trauma akibat anaknya mengancam hendak memukulnya.

Ello dan Gina menilai seluruh rangkaian tindakan dokter Adams yang kini sedang kuliah di Unsrat Manado tersebut, merupakan tindakan kekerasan psikis sejak akhir Oktober 2016 yang membuat mereka sangat menderita. Karena sudah tidak tahan dan merasa sangat terganggu oleh tindakan anaknya, didampingi advokat Albert Kuhon dan Alfon Sitepu, Ello akhirnya mengadukan Adams ke polisi pada April 2018. 

“Dokter Adams dan Dokter Clarissa diperiksa penyidik sehubungan tindakan KDRT terhadap klien kami, Ello dan Gina,” kata Albert Kuhon.

Hampir Dipukul

Kepada polisi, Ello mengadu bahwa ia dan istrinya berkali-kali mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh Adams. 

Salah satunya yang paling membekas terjadi pada Oktober 2016, Ello hampir dipukul oleh Adams. Menurut Ello, ketika itu Adams memaksanya membayar cicilan terakhir sewa gedung guna kepentingan pernikahan sang dokter.

Akhir Oktober 2016 Ello sudah membayar cicilan sewa gedung sekitar Rp 750 juta. Ia menolak melanjutkan pembayaran cicilan terakhir senilai Rp 150 juta, karena merasa dihina oleh Inge Rubiyati (calon mertua Adams) beberapa minggu sebelumnya. 

"Penolakan itu membuat Adams marah dan nyaris memukul Ello akhir Oktober 2016," ujar Kuhon.

KDRT itu terjadi sekitar dua bulan menjelang pernikahan Adams dengan Sasa. Sasa adalah putri pasangan notaris Yansen Dicky Suseno dan notaris Inge Rubiyati. Tindak kekerasan yang dilakukan Adams itu sangat mengejutkan kedua orangtuanya.

Hubungan Ello dan Adams makin renggang dilatarbelakangi sikap kasar Inge Rubiyati terhadap Ello di salah satu rumah makan di Jakarta Pusat awal Oktober 2016. Akibatnya, mereka menghentikan cicilan sewa gedung pernikahan.

Ketika anaknya datang dari Manado, Ello meminta Adams menjembatani hubungannya dengan calon mertua dokter tersebut sehingga mereka bisa membicarakan kelanjutan rencana pernikahan. Namun hal itu ditolak Adams. Ia berdalih perselisihan Ello dengan Inge Rubiyati bukan urusannya. Dokter itu minta Ello membayar sisa cicilan sewa gedung Rp 150 juta dan hampir memukul ayahnya namun dihalang-halangi oleh Gina.
  (Sam Hamdan)






  • Bos Indonesia Tatler Diperiksa Polda Metro Terkait Berita Bohong Bos Indonesia Tatler Diperiksa Polda Metro Terkait Berita Bohong Pihak penyidik Polda Metro Senin (19/2) siang memeriksa Millie Stephanie, pemilik saham PT Mobiliari Stephindo, perusahaan yang menerbitkan Majalah Indonesia Tatler. Millie diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong sebagaimana diadukan oleh Ello Hardiyanto (63), warga Jalan Guntur Jakarta Selatan.