JAKARTA, MerdekaNews – Orang tajir di Jakarta ternyata pelit bin medit. Buktinya mereka tidak mau membayar pajak mobilnya.
Tercatat dari 2,3 juta mobil berplat B dan yang menunggak pajak ada 694 ribu kendaraan atau sekitar 30 persen.
Selain mobil, motor juga tercatat banyak yang menunggak pajak. Total kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta sebesar 7 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, 3,3 juta atau 47 persen kendaraan roda dua dan tiga, menunggak membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari data tersebut, artinya, dari total pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8,6 triliun, masih ada sekitar Rp 1,7 triliun pajak kendaraan yang masih menunggak atau belum dibayarkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar warga ibukota taat pajak. Untuk menangani hal ini, pemerintah Jakarta, Kamis, 30 November 2017 hingga 23 Desember 2017, akan melakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor.
“Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mendorong ketaatan pajak dan tertib registrasi,” tegas Anies, Rabu (29/11/2017).
Pemerintah Provinsi DKI, dalam hal ini melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Selain itu, pada periode tersebut, pemerintah daerah Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Perhubungan dan Jasa Marga, akan menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum melakukan daftar ulang.
“Di satu sisi, kita memberikan kebebasan tidak dikenai sanksi dan di sisi lain kita leluasa melakukan razia. Jadi, ini fair, razia bebas dilakukan bila terjadi penunggakan,” kata Anies.
Mobil Mewah dan Moge
Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta para penunggak pajak kendaraan bukan hanya dilakukan pada warga menengah bawah. Tapi, banyak pemilik mobil mewah dan motor gede alias moge juga menunggak.
Para pemilik mobil mewah seharga miliaran rupiah dan moge seharga ratusan juta itu umumnya dimiliki oleh para pengusaha, artis, pejabat hingga politisi.
Data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebutkan sedikitnya ada sekitar 1.099 kendaraan mewah yang belum daftar ulang (BDU), artinya kendaraan tersebut menunggak pajak kendaraan.
Seluruh kendaraan mewah yang menunggak pajak dimiliki oleh seluruh kalangan. Seperti artis, pejabat, hingga pengusaha.
(Ira Saqila)
-
Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran, LKPP Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0 Katalog Elektronik versi 6 dirancang sebagai platform digital yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako BRI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan berbagai program sosial bagi masyarakat, terutama untuk yang membutuhkan
-
DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024
-
Menparekraf: Indonesia Fashion Week 2024 Perkuat Ekosistem Fesyen Tanah Air Jumlah lapangan kerja yang diciptakan oleh sektor fesyen sudah mencapai 17 persen dari total 25 juta lapangan kerja yang disumbangkan dari sektor ekonomi kreatif
-
Berkah Ramadhan, Elnusa Berikan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa Ramadan secara rutin memang kami gunakan sebagai momentum yang baik untuk berbagi berkah dan menebar kebaikan melalui santunan Anak Yatim dan Dhuafa