
JAKARTA, MerdekaNews – Orang tajir di Jakarta ternyata pelit bin medit. Buktinya mereka tidak mau membayar pajak mobilnya.
Tercatat dari 2,3 juta mobil berplat B dan yang menunggak pajak ada 694 ribu kendaraan atau sekitar 30 persen.
Selain mobil, motor juga tercatat banyak yang menunggak pajak. Total kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta sebesar 7 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, 3,3 juta atau 47 persen kendaraan roda dua dan tiga, menunggak membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari data tersebut, artinya, dari total pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8,6 triliun, masih ada sekitar Rp 1,7 triliun pajak kendaraan yang masih menunggak atau belum dibayarkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar warga ibukota taat pajak. Untuk menangani hal ini, pemerintah Jakarta, Kamis, 30 November 2017 hingga 23 Desember 2017, akan melakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor.
“Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mendorong ketaatan pajak dan tertib registrasi,” tegas Anies, Rabu (29/11/2017).
Pemerintah Provinsi DKI, dalam hal ini melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Selain itu, pada periode tersebut, pemerintah daerah Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Perhubungan dan Jasa Marga, akan menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum melakukan daftar ulang.
“Di satu sisi, kita memberikan kebebasan tidak dikenai sanksi dan di sisi lain kita leluasa melakukan razia. Jadi, ini fair, razia bebas dilakukan bila terjadi penunggakan,” kata Anies.
Mobil Mewah dan Moge
Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta para penunggak pajak kendaraan bukan hanya dilakukan pada warga menengah bawah. Tapi, banyak pemilik mobil mewah dan motor gede alias moge juga menunggak.
Para pemilik mobil mewah seharga miliaran rupiah dan moge seharga ratusan juta itu umumnya dimiliki oleh para pengusaha, artis, pejabat hingga politisi.
Data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebutkan sedikitnya ada sekitar 1.099 kendaraan mewah yang belum daftar ulang (BDU), artinya kendaraan tersebut menunggak pajak kendaraan.
Seluruh kendaraan mewah yang menunggak pajak dimiliki oleh seluruh kalangan. Seperti artis, pejabat, hingga pengusaha.
(Ira Saqila)
-
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Indonesia Maritim Week 2025, Kokohkan Indonesia di Panggung Maritim Dunia Indonesia Maritim Week 2025, Kokohkan Indonesia di Panggung Maritim Dunia
-
Resmikan Terminal Khusus Haji, Prabowo: Pemerintah Ingin Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita