merdekanews.co
Rabu, 29 November 2017 - 22:15 WIB

Tekor Rp 9 Triliun

Busyet... Keuangan BPJS Kesehatan 'Amburadul'

K Basysyar A - merdekanews.co

JAKARTA, MerdekaNews – BPJS Kesehatan amburadul. Akibatnya, perusahaan milik negara ini tekor hingga Rp 9 triliun.

Ombudsman Republik Indonesia menduing, kalau BPJS Kesehatan merugi lantaran buruknya pengelolaan keuangan. Tragisnya, manajemen BPJS juga belum maksimal.

Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya, menilai pengelolaan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang diketahui mengalami defisit mencapai Rp 8,52 triliun hingga Agustus 2017. Angka itu diyakini masih meningkat hingga Rp 9 triliun pada akhir tahun.

"Kita memang melihat secara umum masih ada hal yang harus diperbaiki dalam perencanaan keuangan BPJS," ujar Dadan saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.

Pengamatan manajemen BPJS terhadap prospek penerimaan dan pengeluaran perusahaan dinilai belum baik. "Karena ini sedang di tahap pengembangan, memang masih dijanjikan adanya subsidi dari pemerintah. BPJS terlena dan kalau defisit, minta tambahan dana," kata Dadan.

BPJS pun dianggap gagal mengoptimalkan kepesertaan mandiri atau peserta non-penerima bantuan iuran. Dadan berujar belum ada upaya maksimal dari BPJS, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk mengajak masyarakat menjadi peserta mandiri.

Diketahui, pemerintah sudah menambal defisit BPJS sejak 2014. Tahun ini, kerugian anggaran itu rencananya ditutupi dengan dana bagi hasil cukai rokok.

Tuntutan menutupi defisit pun sempat berujung pada wacana BPJS memberlakukan berbagi biaya (cost sharing) untuk pengobatan delapan jenis penyakit katastropik. Usul yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi Kesehatan DPR itu didasari penilaian terhadap tingginya biaya klaim jenis penyakit tersebut.

Pihak BPJS sebelumnya mengatakan, defisit dipicu penyusunan anggaran yang tak imbang antara penerimaan dan pengeluaran. Karena, selama ini iuran tidak ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dan iuran tak naik, manfaat tidak dikurangi maka defisit terjadi.

  (K Basysyar A)