JAKARTA, MerdekaNews – BPJS Kesehatan amburadul. Akibatnya, perusahaan milik negara ini tekor hingga Rp 9 triliun.
Ombudsman Republik Indonesia menduing, kalau BPJS Kesehatan merugi lantaran buruknya pengelolaan keuangan. Tragisnya, manajemen BPJS juga belum maksimal.
Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya, menilai pengelolaan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang diketahui mengalami defisit mencapai Rp 8,52 triliun hingga Agustus 2017. Angka itu diyakini masih meningkat hingga Rp 9 triliun pada akhir tahun.
"Kita memang melihat secara umum masih ada hal yang harus diperbaiki dalam perencanaan keuangan BPJS," ujar Dadan saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.
Pengamatan manajemen BPJS terhadap prospek penerimaan dan pengeluaran perusahaan dinilai belum baik. "Karena ini sedang di tahap pengembangan, memang masih dijanjikan adanya subsidi dari pemerintah. BPJS terlena dan kalau defisit, minta tambahan dana," kata Dadan.
BPJS pun dianggap gagal mengoptimalkan kepesertaan mandiri atau peserta non-penerima bantuan iuran. Dadan berujar belum ada upaya maksimal dari BPJS, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk mengajak masyarakat menjadi peserta mandiri.
Diketahui, pemerintah sudah menambal defisit BPJS sejak 2014. Tahun ini, kerugian anggaran itu rencananya ditutupi dengan dana bagi hasil cukai rokok.
Tuntutan menutupi defisit pun sempat berujung pada wacana BPJS memberlakukan berbagi biaya (cost sharing) untuk pengobatan delapan jenis penyakit katastropik. Usul yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi Kesehatan DPR itu didasari penilaian terhadap tingginya biaya klaim jenis penyakit tersebut.
Pihak BPJS sebelumnya mengatakan, defisit dipicu penyusunan anggaran yang tak imbang antara penerimaan dan pengeluaran. Karena, selama ini iuran tidak ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dan iuran tak naik, manfaat tidak dikurangi maka defisit terjadi.
(K Basysyar A)
-
Viral Video Uang Nasabah Hilang Rp400 Juta, BRI: Terjebak Investasi Bodong, Uang Diambil Sendiri di 2018 BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi
-
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2! Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!
-
Viral Video Uang Hilang Untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoax dan Laporkan Pihak Terkait Kepada Kepolisian BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat
-
Memaknai Kartini: Peran Penting Perwira Pertamina Untuk Keluarga Memaknai Kartini: Peran Penting Perwira Pertamina Untuk Keluarga
-
Perkuat Bisnis Penerbangan Pasca Pandemi, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri