Jakarta, MERDEKANEWS - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan heboh. Kali ini masalahnya bukan soal prostitusi atau razia warga negara asing tapi terkait bendera merah putih.
Warga melaporkan insiden pencopotan bendera Merah-Putih ke Polda Metro Jaya. Ada dugaan merendahkan kehormatan bendera negara sesuai pasal 24 Jo pasal 66 UU RI Nomor 24 Tahun 2009.
Insiden pencopotan bendera Merah-Putih viral di media sosial. Pihak pengelola juga telah memberikan penjelasan mengenai video tersebut.
Ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison menilai, pencopotan tersebut merendahkan bendera merah putih. "Inilah masalahnya," tegasnya pada Jumat (17/8/2018) kepada wartawan.
Sandi mengatakan pencopotan bendera merah putih terjadi di Tower Damar lantai 12 CF, Kamis (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang ibu dari warga bernama Nyimas sedang berada di apartemen tersebut dan didatangi oleh dua orang petugas dari badan pengelola Apartemen Kalibata City.
"Karena dasarnya adalah badan pengelola atau staf dari badan pengelola itu masuk ke unit dari warga, dia posisinya mengetuk terus dia langsung mendahului dari penghuni untuk ke balkon dan melakukan pencopotan bendera tersebut," ujar Sandi.
Ibu yang berusia 70 tahun itu tak terima bendera Merah-Putih yang terpasang di balkon dicopot oleh petugas. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya, Nyimas.
"(Ibu) tidak berkenan atas pencopotan tersebut, makanya setelah dari staf pengelola itu keluar ibu dari pemilik atas nama bu Nyimas melaporkan kepada ke Nyimas dan menceritakan bendera yang dicopot oleh badan pengelola," tuturnya.
Setelah itu, Nyimas langsung menkonfirmasi insiden pencopotan bendera itu kepada pihak pengelola. Namun, menurut Sandi, Nyimas tidak mendapatkan alasan yang jelas sehingga terjadi keributan yang kemudian videonya viral di media sosial.
"Langsung lah ibu Nyimas itu turun ke lobby, mengkonfirmasi kenapa alasan apa? Pencopotan bendera Merah-Putih tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, pertemuan digelar antara sejumlah pihak mulai dari, pihak pengelola, TNI, polisi dan aparat pemerintah setempat. Dalam pertemuan itu, pihak pengelola menjelaskan insiden tersebut bukanlah pencopotan melainkan penertiban.
"Pada saat itu posisinya tidak terjadinya kesepakatan karena mereka menyatakan ini adalah dalam rangka penertiban atau dalam bahasanya estetika," papar Sandi.
Namun warga tak bisa menerima alasan yang disampaikan oleh pihak pengelola. Menurut Sandi, petugas hanya mencopot bendera Merah-Putih saja sedangkan pakaian yang berada di balkon tak ditertibkan.
"Yang kita tidak terima adalah kalau ini penertiban, perkaranya kan sama-sama benda, bendera benda, terus karpet yang dijemur adalah benda, terus pakainnya benda, kenapa kalua penertiban mereka tidak menertibkan yang ada di balkon itu jemuran dan sebagainya yang mempunyai potensi jatuh ke bawah. Kenapa mereka tidak tertibkan, kok kenapa bendera yang kekuatan ghirohnya sanga tinggi, kita ingin mengibarkan bendera itu," imbuh dia.
(Ira Safitri)
-
Viral Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar, Sekda Janji Bakal Ada Penertiban dan Sanksi Setelah kendaraan terparkir, juru parkir yang memakai rompi itu langsung meminta uang
-
Karyawan Kilang Pertamina, Arie Febriant Pengemudi Arogan Meludah Tak Terima Ditegur, Minta Maaf Sosok pengemudi arogan tersebut bernama Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
-
Bea Cukai Buka Suara Soal Aturan Alur Barang Bawaan Penumpang yang Dinilai Ribet oleh Netizen Aturan tersebut akhirnya viral di media sosial lantaran dinilai tidak masuk akal oleh netizen
-
Koboi Mampang Ditangkap, Rumahnya Digeledah, Polisi Temukan Peluru Aktif Pelaku yang diketahui warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat itu ditangkap pada Sabtu (23/03) dini hari
-
Samsudin Mendekam Dipenjara Usai Jadi Tersangka, Selain UU ITE Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan segera memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait adanya dugaan penistaan agama dalam konten tersebut