
Jakarta, MerdekaNews -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, melakukan kontrol terhadap kondisi syaraf dan kadar gula Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (28/11) siang.
"Intinya, dokter syaraf melakukan pemeriksaan dan juga dicek terkait dengan gula," ungkapnya, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11).
Setelah melakukan kontrol, Febri menyatakan, tim dokter RSCM menyebut kondisi Setnov baik dan bisa dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Setnov yang juga Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dibawa kembali ke Rutan KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
"Secara umum kondisinya masih baik dan dapat di bawa ke Rutan KPK," ujarnya.
Namun demikian, Febri mengaku tak bisa menyampaikan hasil cek kesehatan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut. Kontrol kesehatan ini, kata dia juga telah dijadwalkan oleh tim dokter RSCM. "Saya kira kontrol terbatas dengan rekomendasi dari dokter saja," kata Febri dikutip Antara.
Setnov sempat mendapat perawatan medis di RS. Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11).
Pada Jumat (17/11) siang, Penyidik KPK memindahkan perawatan Setnov ke RSCM Kencana. Novanto kemudian ditahan Penyidik lembaga antirasuah dan dibantarkan penahanannya sampai Minggu (19/11).
Tim dokter RSCM, bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyatakan bahwa Setnov tak perlu dikenakan rawat inap. Ia kemudian langsung dibawa ke KPK. Seusai diperiksa, Setnov kemudian digelandang ke Rutan KPK pada Senin (20/11) dini hari. (arh)
(Lintang Anindita)
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara