
Jakarta, MERDEKANEWS -Bawa narkoba, pilot maskapai Regent Airways berinisial GS ditangkap. GS dicokok saat memberikan sogokan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram kepada pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang mengujinya, BC, di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (2/8/2018).
Pilot GS mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, 2014. Sedangkan BC mengons
umsi narkoba sejak 10 tahun lalu.
"Mereka ditangkap di Bandara Halim. Keduanya dikenai Pasa 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar," ujar Kepala Sub Direktorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya, Minggu (5/8/2018).
Menurut pengakuan GS, ia ingin memberikan sabu tersebut secara gratis kepada BC, yang ternyata adalah pengujinya di tes simulasi penerbangan.
BC, yang juga pilot maskapai dalam negeri, itu memiliki kewenangan menentukan kelulusan GS di tes yang rutin diadakan tiap enam bulan sekali itu.
Dari pengakuan BC kepada polisi, BC sudah tiga kali memberikan sabu kepada GS, dan ketiganya diberikan saat tes simulasi berlangsung.
"Mereka pakai narkoba tidak bersamaan, karena yang satu maskapai luar negeri, yang satu dalam negeri," ujar Calvijn.
Setelah keduanya ditangkap, polisi lalu menggeledah rumah GS dan BC. Di rumah tersangka BC di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, polisi menemukan barang bukti penggunaan sabu berupa 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip kertas, 3 sedotan plastik kecil, dan 1 tutup bong botol plastik.
Sedangkan di rumah tersangka GS di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, terdapat barang bukti berupa 1 bong kaca, 1 cangklong kaca patah, 2 pipet kaca, 2 sedotan plastik, 3 aluminium foil bekas, dan 2 korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
GS dibekuk polisi bersama seorang pegawai negeri sipil berinisial BC. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi sabu seberat 0,8 gram di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis siang.
Saat ini BC dan GS ditahan di Polda Metro Jaya. Calvijn mengatakan, akan mengembangkan kasus ini ini dan tengah memburu tersangka G yang menjual sabu kepada GS. (Aziz )
-
Ada Dugaan Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Mengalir ke Oknum Polsek Hingga Koramil dugaan adanya aliran uang dari arena judi sabung ayam ke sejumlah oknum, termasuk di tingkat Polsek dan Koramil
-
Penangkapan Kopka B, Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Eko mengatakan, oknum anggota TNI tersebut sudah diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan
-
KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker Buntut PHK Sritex Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025
-
Untuk Keempat Kalinya Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa