Jakarta, MERDEKANEWS -AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat. Hartono tertangkap tangan membawa sabu seberat 12 gram saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7) lalu.
Anak buah Tito Karnavian ini langsung dipindahkan sebagai perwira menengah non-job di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
"Hartono sudah dicopot dari jabatannya, dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal seperti dikutip detikcom, Minggu (29/7/2018).
Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus narkoba atau pidana lain. Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment tambang tebang pilih kepada para anggotanya.
"Pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun akan ditindak tegas,"kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, Hartono juga saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri. Tim Propam Mabes Polri akan menindaknya sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.
Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
(MUH)
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36
-
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi