
Jakarta, MERDEKANEWS - Pertemuan enam Ketua Umum Partai Politik koalisi pendukung Pemerintah di Istana KeprEsidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018), kabarnya menghasilkan nama Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019. Siapakah yang beruntung?
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memprediksi salah satu nama dari tiga tokoh nasional yang digadang-gadang bakal mendampingi Jokowi maju Pilpres 2019. Ketiganya adalah Mahfud MD, Moeldoko, dan Ma’ruf Amin. "Kemungkinan cawapres Jokowi mengerucut pada salah satu dari 3M ini, yaitu Mahfud, Moeldoko, Maruf Amin,” ujar Qodari kepada wartawan, Selasa (24/6/2018).
Qodari berpendapat, ketiga tokoh itu memenuhi lima kriteria sebagai pendamping Joko Widodo. Pertama, berasal dari kalangan non-parpol, kedua dapat menjawab isu SARA. Terakhir, berusia senior yang disetujui Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan sesuai kebutuhan Joko Widodo. “Mengapa non-parpol, karena jika Pak Jokowi memilih cawapresnya dari orang parpol, parpol lain bisa cemburu," Urai Qodari.
Partai-partai politik, kata Qodari, sedang mengincar efek “ekor jas” untuk meningkatkan suara partainya. Jika Presiden Joko Widodo memilih cawapres dari figur salah satu partai politik dalam koalisinya, risikonya adalah perpecahan internal koalisi.
Lanjut Qodari, kriteria kedua, adalah figur yang dapat menjawab pertanyaan seputar isu SARA yang sering digunakan sebagai senjata oleh lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo. Syarat ini bisa dipenuhi oleh figur dari dua kalangan. “Kalau enggak hijau santri, ya hijau TNI-Polri. Kira-kira begitu, hijaunya hijau militer-lah." Ujar Qodari.
Menurut Qodari, kriteria ketiga ialah, jika Jokowi memilih cawapres yang relatif muda, cawapres itu bisa dianggap berambisi maju di pemilihan presiden 2024. Sebagai wakil presiden Jokowi, seseorang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan presiden 2024. "Nah, itu partai-partai yang lain enggak mau tuh kasih karpet merah sama kompetitor," terang Qodari.
Selanjutnya, kriteria keempat Cawapres Joko Widodo adalah mendapat persetujuan dari Megawati Sukarnoputri. Presiden Joko Widodo adalah kader PDIP. Dengan demikian, harus mendapat izin dari Ketua Umumnya untuk mengusung seorang Cawapres.
Dan yang kelima, tokoh yang sesuai dengan kebutuhan Joko Widodo. Sosok tersebut biasanya dari kalangan orang yang tegas dan berani, seperti halnya F.X. Hadi Rudyatmo pendamping Joko Widodo saat menjabat Walikota Solo atau seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah mendampinginnya waktu memimpin DKI Jakarta. (setyaki purnomo)
-
Presiden Jokowi Bantah Buka Ekspor Pasir Laut, Ini Penjelasannya Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya
-
Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini Hingga Sehari Jelang Purnatugas Presiden Jokowi bakal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Selasa (10/09), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya
-
Sebut Semua Orang Bisa Jadi Jurnalis di Era Digital, Jokowi: Harus Cek dan Ricek Berita Hoaks Harus cek dan ricek mana yang benar dan mana yang hoaks atau berita bohong
-
Presiden Jokowi Rencananya Berkantor di IKN Mulai 10 September Hingga 19 Oktober Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat
-
Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes, Kini Berobat Tak Perlu ke Luar Negeri tidak ingin masyarakat yang sakit harus pergi ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia