
Bandung, MERDEKANEWS - Para koruptor ternyata tidak bisa hidup sulit. Hal ini terbukti saat petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyisir seluruh kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Minggu malam, 22 Juli 2018.
Aksi razia setelah KPK melakukan OTT kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. KPK menyebut ada aksi jual beli fasilitas kepada para napi koruptor.
Razia dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Berlangsung mulai pukul 18.15 WIB, petugas mendapatkan barang-barang eletronik dari kamar napi, padahal tidak boleh ada.
Humas Ditjenpas Kemenkumham, Ade Kuswanto menjelaskan dalam razia itu seluruh napi sementara keluar dari masing-masing kamar.
"Lagi dirazia, napi dikeluarin, petugas gabungan masuk ke masing- masing kamar. Ada barang-barang yang dikeluarkan," ujar Ade di Lapas Sukamiskin.
Ade menambahkan, barang sitaan yang diperoleh antara lain, rice cooker, mesin pembuat kopi, kompor gas, berikut gas ukuran 12 kg dan 3 kg, televisi dan barang elektronik lainnya. Barang itu didapat dari hampir seluruh kamar narapidana.
"Kalau detail kamar milik siapa enggak tahu ya, tapi tadi dapat temuan eletronik kaya rice cooker (pemasak nasi)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menyidak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung. Dalam kunjungan tersebut, Sri tampak buru-buru masuk ke dalam lapas.
Sri yang dikawal ketat para petugas tampak langsung fokus melihat gerbang masuk Lapas Sukamiskin dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan terlebih dahulu kepada awak media.
Sidak ini dilakukan karena terungkapnya praktik jual beli fasilitas para tahanan dengan melibatkan petinggi lapas. (Sam Hamdan)
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
Daftar Negara Paling Korup versi CPI 2024, Indonesia Ada di Posisi Berapa? Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International memberikan penilaian terkait tingkat korupsi
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara
-
Respons Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP: Sekarang Banyak Fitnah, Framming Jahat Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat
-
Crazy Rich PIK, Helena Lim Cuma Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Menjatuhkan dengan pidana penjara selama 5 tahun