merdekanews.co
Sabtu, 14 Juli 2018 - 01:10 WIB

Menhut Dorong Freeport Benahi Pengelolaan Lingkungan Tambang

MUH - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemhut) tetap mengawasi dan mengawal PT Freeport Indonesia (PTFI) memperbaiki pengelolaan lingkungan di sekitar pertambangan. Pasalnya, masih banyaknya persoalan lingkungan yang belum diselesaikan oleh perusahaan tersebut. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, masih perlunya dilakukan pengawasan dan pengawalan itu sendiri tak lepas dari masih banyaknya persoalan lingkungan yang belum diselesaikan oleh perusahaan tambang terbesar itu. 

Belum lagi, dalam soal perizinan, Kemhut dalah pihak penentu diperpanjang atau tidaknya izin bagi PTFI beroperasi hingga 2 x 10 tahun ke depan, lewat rekomendasi yang dikeluarkan berdasar hasil kerja PTFI dalam menjaga kualitas lingkungan sekitar tambang.

"Penguasaan saham ini patut disyukurin. Pengelolaan lingkungan harus terus kita jaga dan tingkatkan. Freeport harus patuh memenuhi segala syarat apabila ingin terus bisa membuka usaha disini," ujar Siti, Jumat (13/7/2018).

Siti lalu mengungkapkan, dalam upaya pengawalan dan pengawasan tersebut, pihaknya sudah turun ke lapangan sejak awal. Berdasarkan hasil identifikasi sedikitnya ada 48 pelanggaran yang pernah dilakukan Freeport. Tapi sekarang, 35 pelanggaran sudah dapat diselesaikan oleh perusahaan tersebut.

"Artinya, saat ini poin permasalahan tersisa 13 lagi. Nah ini juga sudah saya cek, ada tujuh masalah yang hampir selesai. Yang berat-berat akan kita bantu, seperti Tailing. Mereka harus perbaiki lingkungan.," tuturnya.

Kendati begitu, Siti mengatakan bahwa limbah tailing sendiri sebenarnya berpotensi bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, misalnya industri semen. Bahkan limbah tailing dapat digunakan untuk campuran bahan material jalan.

"Tapi biar bagaimanapun, kita akan terus dorong Freeport memperbaiki lingkungan. Segala kebijakan yang dibuat perusahaan ini juga akan terus kita dukung. Apalagi saat ini kan Freeport sudah punya alat yang coverage-nya mendunia, maka penanganan limbah bisa digunakan sebagai bahan baku industri. Kita ikuti perkembangannya," paparnya.

Selain itu, Siti berharap, divestasi 51 persen saham Freeport ini bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal yang akan terus meningkat. Sebab, dengan adanya divestasi ini Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan memiliki hak atas saham Freeport sebesar 10 persen.

"Jadi divestasi ini bisa dibilang menjadi langkah awal kita dalam mewujudkan pembangunan. Karena dari kesepakatan ini tak hanya dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Tapi yang terpenting adalah akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya. (MUH )