
Jakarta, MERDEKANEWS - Pasukan TNI dan Polri bakal sumringah. Terhitung bulan depan atau Agustus 2018, negara menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pada Agustus 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri Brigadir Jenderal Bambang Giri.
"Bulan depan tukin yang baru akan diterima anggota," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis, 12 Juli 2018. Saat ini, Polri masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperkirakan keluar pada akhir Juli 2018.
Untuk besaran kenaikannya, Bambang mengatakan, tukir akan naik sekitar 23,7 persen dari yang sekarang sudah diperoleh oleh anggota Polri. Kenaikan tersebut akan diterapkan untuk semua jenjang angkatan.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.
Pada golongan I atau tamtama, gaji anggota polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta. Untuk golongan II atau bintara, anggota porli menerima gaji mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3,8 juta. Kemudian pada golongan III atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai dari Rp 2,6 juta sampai Rp 4,5 juta. Sedangkan golongan IV, terbagi menjadi dua.
"Perwira menengah mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi itu Rp 3,1 juta sampai Rp 5,6 juta," kata Bambang.
Sebelumnya pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ia akan menaikkan tukin jajaran TNI dan Polri 70 persen. Kenaikan itu menyusul pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
"Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, 5 Juni 2018.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kabar tersebut. Menurut dia, tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah.
Misalnya, jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel lebih semangat dalam bekerja.
(Sam Hamdan)
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."