merdekanews.co
Kamis, 12 Juli 2018 - 14:05 WIB

Naik 70 Persen

Cihuuy... Agustus 2018 Pasukan TNI dan Polri Terima Duit Tukin

Sam Hamdan - merdekanews.co
Pasukan TNI dan Polri.

Jakarta, MERDEKANEWS - Pasukan TNI dan Polri bakal sumringah. Terhitung bulan depan atau Agustus 2018, negara menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pada Agustus 2018. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri Brigadir Jenderal Bambang Giri.

"Bulan depan tukin yang baru akan diterima anggota," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis, 12 Juli 2018. Saat ini, Polri masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperkirakan keluar pada akhir Juli 2018.

Untuk besaran kenaikannya, Bambang mengatakan, tukir akan naik sekitar 23,7 persen dari yang sekarang sudah diperoleh oleh anggota Polri. Kenaikan tersebut akan diterapkan untuk semua jenjang angkatan.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.

Pada golongan I atau tamtama, gaji anggota polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta. Untuk golongan II atau bintara, anggota porli menerima gaji mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3,8 juta. Kemudian pada golongan III atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai dari Rp 2,6 juta sampai Rp 4,5 juta. Sedangkan golongan IV, terbagi menjadi dua.

"Perwira menengah mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi itu Rp 3,1 juta sampai Rp 5,6 juta," kata Bambang.

Sebelumnya pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ia akan menaikkan tukin jajaran TNI dan Polri 70 persen. Kenaikan itu menyusul pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

"Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, 5 Juni 2018.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kabar tersebut. Menurut dia, tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah. 

Misalnya, jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel lebih semangat dalam bekerja.
  (Sam Hamdan)