
Jakarta, MERDEKANEWS - Jika Anda tidak siap mental sebaiknya jangan jadi caleg. Sebab, jika Anda gagal bisa berpotensi stres berat bahkan bisa gila.
Para bacaleg perlu siap menang, lebih-lebih siap kalah. Kalau tidak kuat mental dan spiritual, bakal calon legislatif (bacaleg) rawan tertekan, stres, bahkan gila. Peran keluarga penting.
Tes kejiwaan bacaleg hanyalah surat keterangan dari rumah sakit. Tidak menggambarkan seluruh kondisi jiwa pemegangnya. Dokter jiwa RSUD Ibnu Sina dr Mefi Windiastuti SpKJ menyebutkan contoh.
Saat tes kejiwaan, seorang bacaleg terlihat normal. Sehat, yakin, dan optimistis.
Namun, kondisi berubah drastis setelah tahu dirinya gagal. Pikiran dan perasaan kacau. "Fokus pada kegagalan. Ditambah perasaan. Risikonya ya stres," jelas dr Mefi seperti dikutip JPNN.
Dia mengingatkan, punya keinginan boleh. Ambisi juga tidak salah. Namun, jika berlebihan dan tidak sesuai dengan realita, akan muncul gap yang lebar. Bisa timbul frustrasi.
Biasanya, bacaleg sudah mengeluarkan banyak uang agar bisa terpilih menjadi anggota dewan. Lalu, usahanya gagal.
Padahal, harta benda dan tenaga sudah terkuras. Kadang sampai utang-utang. Ternyata tidak berhasil. Saat itu hasil tes kesehatan jiwa tidak bisa jadi acuan.
"Sebab, kondisi kejiwaan bisa sewaktu-waktu berubah. Mental masing-masing orang berbeda," ucapnya.
Ketidaksiapan mental bisa saja membuat bacaleg depresi berat.
Apa solusinya? Kedekatan keluarga sangat penting. Sebab, bacaleg akan sibuk mendekati pemilu.
Suasana tenteram dalam keluarga akan turun. Dokter yang tinggal di Cerme itu menyarankan kedekatan keluarga diperkuat menjelang pemilihan.
"Terutama pasangan. Bacaleg bisa sharing dengan istri," imbuhnya.
"Ikhtiar dan tawakal kuncinya. Jadi, bukan hanya lahiriah dan material. Batiniah juga dilibatkan," tutur Mefi.
Potensi Setres
Pada 2014, ada sekitar 200 ribu calon anggota legislatif baik untuk Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPR Daerah tingkat I, DPRD tingkat II maupun Dewan Perwakilan Daerah. Dari jumlah tersebut hanya ada 19.699 kursi yang tersedia.
Itu artinya ada kurang lebih 90 persen atau sekitar 180 ribu caleg yang berpotensi gagal meraih kursi di parlemen. Kegagalan seorang politisi menuju parlemen bisa memunculkan gangguan kejiwaan atau stres.
Pada 2009 lalu misalnya, Kementerian Kesehatan melansir ada 7736 caleg yang stres karena gagal menjadi anggota dewan. Rinciannya caleg untuk DPR RI sebanyak 49 orang, DPRD I sebanyak 496 orang, caleg DPD sebanyak 4 orang, dan caleg DPRD II sebanyak 6.827.
Tingkah polah para caleg stres tersebut beraneka rupa. Di daerah pemilihan I Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat misalnya. Setelah gagal terpilih, seorang caleg menarik kembali bantuan sebuah mesin genset yang di sumbangkannya ke masjid.
Tak hanya itu, dia juga menarik bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang disumbangkannya ke dua musala. Sementara di Bogor Jawa Barat, seorang caleg menarik kembali ratusan buku tabungan yang masing-masing berisi senilai Rp50 ribu.
Buku tersebut dibagikan saat kampanye di Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat, buku tabungan ditarik setelah perolehan suara si caleg di daerah tersebut tak lebih dari 10 persen. (Sam Hamdan)
-
Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025 Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025
-
Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Tahun ini menjadi lebih istimewa karena Digiland Run berhasil meraih pengakuan dunia melalui label internasional dari World Athletics
-
Digiland Run 2025 Resmi Sandang World Athletics Label Road Races, Siap Jadi Ajang Lari Berkelas Dunia Digiland Run 2025 Resmi Sandang World Athletics Label Road Races, Siap Jadi Ajang Lari Berkelas Dunia
-
Digiland Kembali Digelar Mei 2025, Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional dengan Konser Musik dan Pasar UMKM Digiland Kembali Digelar Mei 2025, Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional dengan Konser Musik dan Pasar UMKM
-
KPK: 19.025 Caleg Terpilih Sudah Penuhi Kewajiban Isi LHKPN KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif