
YOGYAKARTA, MerdekaNews – Mahfud MD dilaporkan ke polisi. Tuduhannya karena dia menyindir Setya Novanto pura-pura sakit.
Aneh bin ajaib. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku sudah melaporkan mantan Ketua MK itu ke polisi.
Mahfud sendiri mengaku tidak ada masalah. Malah Presidium KAHMI ini menyatakan, kalau korupsi e-KTP sudah nyata.
Dia meminta kepada KPK agar tidak belok dan mengurusi yang kecil-kecil. “Soal laporan silahkan saja. Ndak ada urusan saya," kata Mahfud MD di kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).
Sementara soal hitungan kerugian negara, Mahfud MD mengingatkan hal itu tidak harus selalu ada. Karena jika bentuknya suap maka tidak ada kerugian negara, tetapi hukumannya berat.
"Mantan Ketua MK (Akil Mochtar) tidak merugikan negara sama sekali tapi hukumannya seumur hidup. Tida ada rugi negara, wong dia nerima uang dari orang bukan uang negara. Jadi jangan berpikir jangan bermimpi ini tidak ada kerugian negara yang dihitung oleh BPK, ndak ada korupsinya, ada korupsi itu satu menggunakan APBN menipu itu kerugian uang negara, yang kedua suap, yang ketiga gratifikasi," kata Mahfud MD.
Sehingga dalam kasus e-KTP, kata Mahfud, uang negara yang sudah keluar Rp 5,7 triliun, ternyata menurut perhitungan BPKP dikorupsi Rp 2,2 triliun.
"Jadi saya ingin menegaskan korupsi itu tidak harus ada dokumen kerugian negara, nggak harus. Dan jangan percaya juga, kalau misalnya suatu instansi itu sudah WTP (wajar tanpa perkecualian) lalu ndak ada korupsinya. Ini orang koruptor semua tu kantornya WTP semua, karena WTP itu bisa ditipu," lanjutnya.
Akun Medsos Juga Dilaporkan
Bukan hanya Mahud MD yang dilaporkan. Tapi, akun-akun medsos yang membully Ketua DPR juga dilaporkan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Pengakuan Fredrich ini terungkap saat video yang beredar. Selain Mahfud MD, Fredrich juga melaporkan 25 penyidik KPK ke polisi.
Sayang dia menolak menyebut identitas penyidik dan jenis aduan yang dia laporkan. Dia beralasan hingga kini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporannya tersebut.
"Itu masih rahasia. Saya hanya bukan kalau sudah SPDP atau jadi tersangka atau sudah ada penangkapan," kata Fredrich.
Dalam laporan Fredrich ada 32 akun tapi hasil pengembangan polisi ada 69 akun yang dituduh menghina Setnov sapaan ngetop Ketua Umum Golkar.
(Ira Saqila)
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara