merdekanews.co
Jumat, 22 Juni 2018 - 09:57 WIB

Sidang Vonis Teroris Abdurrahman

Dijaga 450 Personil, Polri Siagakan Sniper Jitu di PN Jaksel

Muhamad - merdekanews.co
Aman Abdurrahman

Jakarta, MERDEKANEWS -Polisi siagakan sniper jitu amankan persidangan terdakwa teroris Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sidang vonis Aman Abdurrahman, telah dimulai pada pukul 08.50 WIB. Aman telah memasuki ruang sidang dan siap mendengarkan putusan dari hakim. Sidang terdakwa teroris ini dijaga ketat aparat polisi. Polisi yang bersaga dilengkapi dengan senjata api dan rompi anti peluru.

"Sniper kita sebar di area luar gedung PN Jaksel, untuk mengamati orang-orang yang mencurigakan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (22/6/2018).

Kapolres Jaksel menerjunkan Total anggota 450 personel polisi yang mengawal jalannya sidang Abdurahman. Pengamanan disekat dalam 4 ring, mulai dari arena sidang hingga bagian terluar Gedung PN Jakarta Selatan.

"Satu ring di dalam ruangan persidangan, kemudian gedung area tentunya terus diawasi. Kemudian ring 3 halaman sampai dengan ring 4 wilayah luar gedung," katanya.

Bagian samping kiri dan kanan gedung PN Jaksel juga tidak luput dari pengamanan polisi. Polisi yang bersaga dilengkapi dengan senjata api.

Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Abdurrahman diyakini sebagai amir yang menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror, disebut jaksa, dilakukan setelah Abdurrahman membentu  Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017  dipengaruhi Abdurrahman dalam kelompok JAD. (Muhamad)