merdekanews.co
Kamis, 23 November 2017 - 17:46 WIB

Keseret Duit KTP, KPK Resmi Cekal Istri Novanto Ke Luar Negeri

Aziz - merdekanews.co
Deisti Astriani Tago

JAKARTA, MerdekaNews -Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor resmi dicekal ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor. Surat pencegahan telah dikirimkan KPK ke Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).

Febri mengatakan,pencegahan terhadap istri Ketua Umun Partai Golkar itu dalam rangka proses penyidikan e-KTP untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Pencegahan dilakukan agar ketika di minta keterangan, Deisti tidak sedang berada di luar negeri.

"Kami butuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Sehingga saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri.

Adapun Deisti itu dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Jangka waktu 6 bulan ke depan terhitung sejak 21 November 2017," ujar Febri. (Aziz)