merdekanews.co
Selasa, 12 Juni 2018 - 00:43 WIB

Pilkada Serentak Kalteng 2018

Duh, Dua Kader Airlangga Dipecat Karena Tolak Paslon Yang Diusung Golkar

Redaksi - merdekanews.co

Kuala Pembuang, MERDEKANEWS -Dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar dipecat karena tidak mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung partainya  dalam Pilkada Serentak 2018.  Mereka memilih mendukung paslon dari partai lain. 

"Dua anggota DPRD Golkar yang dicopot, yakni anggota DPRD Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kapuas," kata Ketua DPD Partai Golkar Kalteng HM Ruslan AS saat berkunjung ke Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (11/6/2018).

Ruslan mengatakan, kedua anggota DPRD tersebut dipecat secara tidak hormat karena terbukti mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai lain. 

"Ini peringatan bagi kader Golkar lainnya. Kalau ada kader Golkar yang berkhianat akan kami copot," katanya. 

Menurut dia, DPD Partai Golkar Kalteng menargetkan dan optimistis dapat meraih tujuh kemenangan dari 11 pilkada yang berlangsung di kabupaten/kota daerah ini. 

"Kami minta seluruh kader Partai Golkar bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut,"pintahnya.
Ruslan menuturkan, berdasarkan hasil survei, persentase kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung Golkar sudah jauh melebihi pasangan calon lainnya. 

"Ini bukan sembarangan, kami ada konsultan serta survei dan rata-rata persentase kemenangan di atas 60 persen," kata dia. 

Dari hasil kunjungan di lapangan, lanjut Ruslan, persiapan tim pemenangan pada masing-masing kabupaten/kota juga sudah sangat baik untuk memenangkan pasangan calon yang diusung.

"Semua persiapan sudah sangat baik, jadi tinggal menunggu saat pemilihan saja," katanya.

Meski demikian, Ruslan mengingatkan agar seluruh tim pemenangan tetap solid, bersemangat dan terus bekerja keras sampai dengan waktu pemilihan pada 27 Juni mendatang. 

"Insya Allah kami menang. Saya terus mengingatkan agar tim pemenangan merapatkan barisan dan tetap solid untuk mencapai target maksimal," katanya. (Redaksi)






  • MK Jangan Jadi  Mahkamah Kalkulator MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator Mahkamah Konstitusi (MK) harus memberikan hak bagi pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merasa dicurangi.


  • 15 Tahun Wacana, Kota  Depok Butuh Pemimpin Baru 15 Tahun Wacana, Kota Depok Butuh Pemimpin Baru Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur H Nababan mengajak masyarakat Kota Depok, untuk memilih pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada, 9 Desember 2020