merdekanews.co
Senin, 04 Juni 2018 - 00:28 WIB

YLKI Sebut Pilot Mogok Saat Mudik Melanggar Undang-undang

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi

Jakarta, MERDEKANEWS - YLKI tegas menolak rencana mogok Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Pekerja Garuda (SEKARGA), terutama saat puncak mudik Lebaran.

"Kami menolak rencana mogok SEKARGA dan APG, jika berdimensi mengganggu pelayanan pada konsumen," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Tulus menjelaskan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Penerbangan menjamin konsumen mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat meggunakan jasa penerbangan. "Kami bisa menghargai rencana mogok tersebut, jika tidak berimbas pada aspek pelayanan pada konsumen," kata Tulus.

Tapi karena diadakan saat mudik, maka YLKI menganggap rencana mogok itu bentuk nyata pelanggaran hak-hak konsumen. "Hal tersebut bisa menimbulkan sikap antipati konsumen kepada SEKARGA dan APG, bahkan kepada keseluruhan kesan PT Garuda Indonesia Tbk sebagai perusahaan penerbangan," kata Tulus.

YLKI justru menilai aksi mogok total itu justru akan mengakibatkan Garuda makin kerdil dan ditinggalkan konsumen. dIA menyarankan agar SEKARGA dan APG tidak mogok total, kapan pun momennya. "Bernegosiasilah secara intensif dengan pihak managemen Garuda dan pemerintah secara elegan, tanpa mengorbankan hak-hak konsumen," kata dia.

Kedua, manajemen Garuda harus secara sistemik memperbaiki pelayanan sehingga tidak terdengar lagi keluhan konsumen atas pelayanan Garuda. Ketiga, pemerintah mesti mendengarkan aspirasi SEKARGA dan APG dalam mengambil kebijakan internal Garuda. "Jangan bongkar pasang direksi, tanpa menyerap aspirasi stakeholder utama Garuda, baik internal dan atau eksternal," kata Tulus.

#PilotGaruda#MogokTerbang#UtangGaruda#YLKI#Mudik2018# (Setyaki Purnomo)