merdekanews.co
Minggu, 03 Juni 2018 - 02:03 WIB

Bikin Seruan PNS Netral Saat Pilkada, Pjs Walikota Bekasi Diancam

Sam Hamdan - merdekanews.co
Ruddy Gandakusumah rajin blusukan.

Bekasi, MERDEKANEWS - Sikap tegas Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah berbuah ancaman. Ruddy diancam akan diusir dari Bekasi.

Tapi, Ruddy menyatakan tak gentar dan akan melawan. Diketahui, Ruddy telah meminta PNS agar netral dalam pilkada.

Diketahui, Pilkada Bekasi diikuti dua pasangan calon. Calon petahana yakni Rahmat Effendi berduet dengan Tri Adhianto Tjahyono yang didukung oleh koalisi Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Hanura, PKB serta PDI Perjuangan.

Petahan melawan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady yang didukung koalisi PKS dan Partai Gerindra‎.

“Awalnya kaget. Bener nggak itu screen shoot (copy layar) dari WA grup itu. Tapi saya dapat info itu benar,” katanya, Sabtu (2/6).

Menurutnya, dia tidak mengetahui apa salahnya sehingga akan diusir dari Kota Bekasi sebagai Pj Walikota.

“Saya kan pejabat yang sah, yang diangkat oleh negara/mendagri sampai terpilihnya walikota definitif nanti,” katanya.

Ruddy menyebut hal ini jika dibiarkan sangat berbahaya karena melawan pejabat yang sah. Jika ini terjadi maka jelas kegiatan pemerintahan akan terganggu dan menjadi preseden buruk.

“Saya sudah melaporkan ke pimpinan (gubernur) terkait perkembangan masalah ini. Bahkan juga mendapat dukungan penuh untuk menuntaskan tugas di Kota Bekasi,” katanya.

Isu screen shoot penolakan dan pengusiran dari Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji terhadap Pj Walikota mencuat di grup WA pegawai. Isu ini langsung menjadi viral.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres dan Dandim sebagai bagian Forkompimda. Alhamdulillah sudah mendapat dukungan malah menawarkan pengawalan dan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal terjelek yang akan terjadi,” katanya.

Ruddy menambahkan jika salah satu tugas yang diberikan negara selaku Pj Walikota adalah menjaga netralitas ASN atau PNS.

Jadi, katanya, kalau ini yang menjadi latar belakang karena mensosialisasikan dan menyuarakan netralitas ASN Pemkot Bekasi dalam Pilkada, ini berlebihan serta merupakan tindakan yang tidak perlu.

Amanah ini, katanya, merupakan tugas dan amanah negara. Sehingga, sesuai sumpah jabatan maka akan dilaksanakan.

Netralitas ASN itu adalah Perintah UU dan amanat Presiden, Menpan dan Mendagri dan menjadi sumpah jabatan sebagai Pj Walikota Bekasi

  (Sam Hamdan)