Jakarta, MerdekaNews - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY nampaknya masih ingat saat dia menjabat sering dituding melakukan pengalihan isu. Hal ini diungkap SBY saat mencuitkan pernyataan soal terorisme dan pembahasan RUU Antiterorisme melalui Twitter resminya.
SBY mengungkit sikap seorang politikus yang disebutnya asal bunyi menuding kalau terorisme di saat pemerintahannya hanya pengalihan isu.
Cuitan itu ditulis SBY langsung, Rabu (23/5/2018), dan langsung mendapat respons oleh pengguna Twitter lainnya. Total ada 8 cuitan SBY soal terorisme dan RUU Antiterorisme.
"Serangan teroris beberapa saat lalu nyata. Saya tak latah berkata 'ini pengalihan isu', seperti tuduhan sejumlah politisi kepada saya dulu yang 'ASBUN'," cuit SBY. Asbun identik dengan singkatan dari asal bunyi.
Di cuitan kedua dan ketiganya, SBY mengaku mendukung revisi UU Antiterorisme agar pemberantasan terorisme lebih efektif ke depan. SBY juga memuji definisi terorisme yang diajukan pemerinta.
"Tajam, fokus dan relevan. Jangan seperti rumusan 'subversi' yang melebar ke mana-mana," kata SBY.
Di sisa 4 cuitannya, SBY menyebut aparat keamanan dan penegak hukum memang harus memiliki kewenangan yang cukup agar dapat mendeteksi, mencegah, dan menggagalkan aksi terorisme. Jangan sampai, kata SBY, itu disalahgunakan.
"Kewenangan untuk menyadap dan menahan terduga teroris harus tepat dan benar. Jangan disalahgunakan. Jangan rakyat malah merasa 'diteror'. Kerja sama dan sinergi antara aparat intelijen, kepolisian dan koter TNI harus baik dan efektif. Hindarkan ego masing-masing. Semuanya penting," sebut SBY.
"Menghadapi terorisme kita harus bersatu dan miliki 'mindset' yang sama. Pihak pemerintah dan oposisi juga harus memiliki sikap yang sama. Ke depan, intelijen, kepolisian dan koter TNI harus makin awas, bisa deteksi dan gagalkan aksi teror. Itu tugas utama. Ini harapan rakyat," pungkas SBY.
(Ira Safitri)
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah
-
Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024