merdekanews.co
Rabu, 23 Mei 2018 - 16:56 WIB

Status Bazis DKI Jakarta Masih Galau, Ada Politisi dan Kader Parpol Bikin Ribet?

Ira Safitri - merdekanews.co

Jakarta, MerdekaNews - Legalitas Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta masih belum jelas. Sebaiknya, warga dan para donatur agar menyetop sementara donasi ke Bazis sampai menunggu kejelasan.

Apalagi, Bazis DKI jarang mengumumkan hasil audit donasi warga ibukota. Diketahui, Ketua Baznas Bambang Sudibyo beberapa waktu lalu meminta Bazis DKI Jakarta tidak memungut zakat dari masyarakat, karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.

Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, Bazis DKI belum sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Bazis DKI juga dinilai belum menaati Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Salah satu bentuk ketidaksesuaian dengan undang-undang yakni anggota Bazis DKI yang diangkat kepala daerah.

"DKI lembaganya masih Bazis. Itu melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang, di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, 23 Maret 2018 lalu.

Kabar yang beredar, Bazis DKI kini banyak dikelilingi oleh politisi. Bahkan ada politisi yang namanya tercantum dan susunan pengurus.

'Amburadulnya' pengelolaan Bazis diduga karena di era Basuki T Purnama (Ahok) tidak dikelola profesional. "Di era Ahok banyak kepentingan yang menduduki posisi stategis Bazis. Dan saat ini orang-orang tgersebut masih bercokol," ungkap sumber di Balaikota yang namanya enggan disebutkan.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, satu rekomendasinya adalah kita menjadi Baznas DKI, tapi kita me-remain atau me-retain brand Bazis DKI karena para mustahik (penerima) dan juga para muzakki (wajib zakat) sudah familiar dengan Bazis DKI.

Menurut Sandi, dari hasil FGD, polling, hingga survei, masyarakat DKI khususnya yang menengah ke bawah, pemilihan nama Bazis DKI tetap dipertahankan.

Opsi kedua, menjadikan Bazis DKI sebagai lembaga amal zakat (LAZ), dan dibentuk lagi lembaga baru yakni Baznas DKI.

"Itu opsi-opsi yang akan kita sampaikan, tapi kita ingin semua selaras antara kebijakan Baznas dan kami," ujar Sandi.

Sandi memastikan, pihaknya juga akan segera berkonsultasi dengan Ketua Banzas Bambang Sudibyo.

"Kita akan diskusikan dengan Pak Bambang Sudibyo tentunya dengan teman-teman Banzas supaya bisa sama-sama melakukan satu kegiatan yang bisa lebih meningkatkan semangat ZIS," kata Sandi. (Ira Safitri)